Kajati Sumut Terima Audiensi Bapemperda DPRD Sumut, Perkuat Sinergi Pembentukan Perda Berkualitas

Hukum, Sumut54 Dilihat

Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH., menerima audiensi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Transit Lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (4/8/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, didampingi Wakil Ketua Thomas Dachi, anggota Yahdi Khoir Harahap, Palacheta Subianto, serta jajaran staf Bapemperda.

BACA JUGA :  JPU Soroti Independensi Ahli, Sebut Pengadaan Chromebook Rugikan Negara hingga Rp2,1 Triliun

Dalam pertemuan itu, Darma Putra Rangkuti menyampaikan bahwa audiensi merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam proses pembentukan dan penyusunan peraturan daerah.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Satgas PKH Kuasai Kembali 111,71 Hektare Hutan Ilegal PT Singlurus Pratama di Penyangga IKN

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, yang didampingi Wakil Kajati Eko Adhyaksono, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH., serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH., menegaskan komitmen Kejati Sumut untuk memberikan dukungan dari aspek hukum dalam setiap proses penyusunan peraturan daerah.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap memberikan sumbangsih pemikiran dan dukungan hukum agar penyusunan regulasi dan peraturan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ujar Muhibuddin.

BACA JUGA :  Penetapan 10 Orang Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan dengan Kerugian Rp4,1 Triliun

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kejati Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara semakin kuat dalam mewujudkan peraturan daerah yang responsif, implementatif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Utara. (bc/isl)