JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat dalam praktik pembakaran lahan. Bahkan, ia menegaskan pemerintah siap mencabut seluruh izin korporasi yang memiliki keterlibatan dalam aksi tersebut.
“Kalau ada indikasi, segera laporkan. Kita segera cabut. Siapa pun korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut,” kata Prabowo dalam Rapat Penanganan Karhutla di Riau, Senin (24/8/2026).
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menindak pihak-pihak yang melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjalankan perannya secara maksimal, khususnya kepolisian dalam mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla.
“Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan kepolisian akan menindak tegas korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Listyo, saat ini terdapat sejumlah perkara yang berkaitan dengan korporasi dan masih berproses melalui jalur perdata di pengadilan.
“Kalau itu jadi modus yang tadi seperti disampaikan, membakar lahan atau tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki korporasi, mungkin kami nanti laporkan khusus,” ujar Listyo.
Menanggapi laporan tersebut, Prabowo meminta Kapolri tidak hanya memprosesnya melalui kepolisian, tetapi juga berkoordinasi dengan Kejaksaan.
“Nanti juga kasih tahu ke Kejaksaan ya,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap korporasi yang dinilai berpotensi menjadi penyebab atau turut memperparah bencana karhutla di Indonesia. (bc/isl)
