Mentan Amran Ungkap 90 Persen Beras Fortifikasi Bermasalah, Pemerintah Perketat Pengawasan

Nasional12 Dilihat

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan dari pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran.

Dari sampel yang diperiksa pemerintah, sekitar 90 persen beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi disebut tidak memenuhi ketentuan. Pemerintah kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan bentuk pelanggaran serta kesesuaian kandungan gizi dengan klaim yang tercantum pada produk.

“Masalahnya sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Menurut Amran, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kandungan zat gizi. Harga produk beras fortifikasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan beras biasa juga menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi membebani masyarakat.

Ia menyebut terdapat produk dengan selisih harga mencapai sekitar Rp22.000 per kilogram.

“Yang berbeda pasaran kemarin, kita sementara cek. Tetapi, itu sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Bayangkan per kilo selisih 22 ribu. Selisih 20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Mengatasi Kepanikan Energi Global, Indonesia Harus Siap Wujudkan B100

Amran menilai, apabila harga premium tidak diikuti kandungan fortifikasi sebagaimana klaim produk, kondisi tersebut berpotensi merugikan konsumen.

Selain itu, kenaikan harga akibat produk yang tidak sesuai klaim juga dinilai dapat memberikan tekanan terhadap harga pangan dan inflasi.

“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” katanya.

Pemerintah saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap produk-produk tersebut, baik dari sisi kandungan zat gizi maupun informasi yang tercantum dalam kemasan.

Amran menegaskan pengawasan diperlukan karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Produk yang menggunakan klaim fortifikasi harus memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat sesuai dengan informasi yang diterima konsumen.

KFI: Fortifikasi Beras Penting bagi Pemenuhan Gizi

Di sisi lain, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menilai fortifikasi beras tetap memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat.

BACA JUGA :  Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman, Ketua PSI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolri dan Kapoldasu 

Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia, Nina Sardjunani, mengatakan beras merupakan pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat secara luas. Karena itu, fortifikasi beras dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap zat gizi mikro.

“Beras fortifikasi ini bukan sekadar inovasi pangan, ini adalah fondasi masa depan gizi bangsa,” kata Nina.

Ia menjelaskan kekurangan zat gizi mikro dapat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan, mulai dari anemia, produktivitas, kecerdasan anak, daya tahan tubuh hingga kualitas sumber daya manusia.

“Kekurangan zat gizi mikro dapat berdampak luas, mulai dari anemia, produktivitas, kecerdasan anak, daya tahan tubuh, hingga kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Menurut Nina, fortifikasi merupakan salah satu bentuk intervensi gizi yang relatif efektif karena zat gizi mikro diberikan melalui bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

BACA JUGA :  Amran Klaim Sudah Kantongi Nama Calon Wamentan Baru, Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” tambahnya.

KFI memperkirakan biaya tambahan untuk proses fortifikasi relatif terjangkau, sekitar Rp1.000 per kilogram. Sementara rata-rata biaya fortifikasi diperkirakan sekitar Rp15.900 per orang setiap tahun.

“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” tutur Nina.

Karena itu, KFI menilai pengawasan menjadi bagian penting dalam pengembangan beras fortifikasi. Pemerintah perlu memastikan produk yang mencantumkan klaim fortifikasi benar-benar memenuhi standar kandungan zat gizi.

Dengan pengawasan yang ketat, program fortifikasi diharapkan tetap dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa membuat konsumen membayar harga premium untuk produk yang tidak memberikan manfaat sesuai klaim. (r/isl)