Den 45 Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Operasi Kamtibmas, “Meronda” di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung

Hukum, Medan115 Dilihat

MEDAN – Personel Detasemen 45 Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan.

Patroli yang bertujuan untuk menjaga dan memastikan keamanan dan ketertiban ini dilakukan bersama personil Polsek Medan Tembung, Sabtu (9/6/2024).

Dipimpin oleh IPDA Norton RP Hutabarat, patroli ini berfokus pada kegiatan razia dan imbauan di beberapa titik strategis.

BACA JUGA :  JAM-Pidum Terapkan RJ untuk Perkara KDRT di Kabupaten Sanggau

Di antara kegiatan ronda tersebut, personel Brimob bersama dengan personel Polsek Medan Tembung melakukan razia dan memberikan imbauan kepada pemilik serta pengunjung warnet AD Net di Pasar VIII Medan Tembung,

Dari hasil razia, satu unit sepeda motor merk Honda Beat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan berhasil diamankan.

Warnet di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan pun tak lepas dari jalur ronda polisi.

BACA JUGA :  Putusan Inkrah, KPK Bakal Jebloskan SYL ke Penjara

Di lokasi yang masih beroperasi di malam hari ini, para pengunjung dan pemilik warnet pun juga dirazia dan diimbau guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar ketertiban umum.

“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Kami berharap, melalui patroli dan razia ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman,” terang IPDA Norton RP Hutabarat.

BACA JUGA :  Komisi III DPR Setujui 7 Komisioner KY 2025–2030, 2 dari Unsur Hakim 

Pihak kepolsian berharap patroli ini dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan serta menjaga keamanan lingkungan bersama. (trb/kel)