Temukan Ladang Ganja di Kebun Kopi, Polres Simalungun Tangkap Ibu dan Anak

Hukum, Sumut159 Dilihat

SIMALUNGUN – Seorang ibu dan anak diamankan polisi setelah ditemukan tanaman ganja tumbuh di ladangnya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Ladang ganja tersebut, sebut Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane ditemukan di perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau.

“Ladang tersebut milik tersangka SG alias Cege yang hingga kini masih dalam pengejaran,” katanya, Senin (17/6/2024).

BACA JUGA :  Sambut Bulan K3 Februari, Dewan K3 Komisi III Silaturahmi ke Balai K3

Sebelumnya, polisi menerima informasi adanya ladang ganja itu pada Kamis (13/6/2024) malam. Setelah diselidiki, ladang itu milik SG.

Petugas kemudian menuju lokasi. Sayangnya, gonggongan anjing yang menjaga rumah SG membuatnya sadar dan segera kabur.

“Tersangka SG melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar. Upaya pengejaran oleh petugas tidak membuahkan hasil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pastikan Arus Balik Nyaman, Wamenag Tinjau Masjid Ramah Pemudik

Di rumah tersebut, kata Rinaldy, petugas menemukan istri tersangka inisial SMB (38) dan anaknya RAG (17). Mereka lalu dibawa ke perladangan ganja tersebut.

Di sana petugas menemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. Diperkirakan tanaman ganja itu berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter.

BACA JUGA :  FORMATSU: DPR Jangan Sibuk Bahas HGU, Nasib Guru Paruh Waktu Batu Bara Masih Menunggu Kepastian

“Tanaman ganja itu diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti,” ucapnya.

Tanaman ganja beserta istri dan anak tersangka pun akhirnya dibawa ke Polsek Dolok Silau guna pemeriksaan lebih lanjut. (ss/klt)