BPS Jelaskan Perbedaan Data Kemiskinan Indonesia dan Bank Dunia: Standar Pengukuran Tidak Sama

Bisnis35 Dilihat

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan terkait perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia atau World Bank dengan data kemiskinan nasional yang dihitung pemerintah melalui BPS.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, menegaskan angka kemiskinan yang disampaikan Bank Dunia tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan angka kemiskinan nasional karena menggunakan garis dan metodologi pengukuran yang berbeda.

Dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026, Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Sementara itu, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Nashrul menjelaskan, perbedaan tersebut muncul karena Bank Dunia dan BPS menggunakan standar pengukuran yang berbeda serta memiliki tujuan penggunaan data yang tidak sama.

“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia,” ujar Nashrul, dikutip, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, standar 8,30 dolar AS per kapita per hari digunakan untuk negara-negara kelompok berpendapatan menengah atas atau upper-middle income countries.

Standar tersebut terutama digunakan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan dan kemiskinan antarnegara.

BACA JUGA :  ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) Ke-41 di Bali Bahas Power Grid

Apa yang Diukur Bank Dunia?

Nashrul menjelaskan Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional dalam membandingkan kondisi kesejahteraan masyarakat di berbagai negara.

Dalam pembaruan terbarunya, Bank Dunia menggunakan beberapa standar, yakni:

  • 3 dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem;
  • 4,20 dolar AS per kapita per hari untuk negara berpendapatan menengah bawah;
  • 8,30 dolar AS per kapita per hari untuk negara berpendapatan menengah atas.

Indonesia kemudian dibandingkan menggunakan standar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan PPP 2021.

BPS menegaskan angka tersebut tidak dihitung berdasarkan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar.

Bank Dunia menggunakan metode Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli, yaitu ukuran yang memperhitungkan perbedaan kemampuan daya beli masyarakat antarnegara.

Menurut BPS, angka kemiskinan 64,2 persen tersebut disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas.

Karena itu, angka tersebut tidak secara khusus dirancang untuk mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.

Apabila standar global tersebut diterapkan, jumlah penduduk Indonesia yang dikategorikan berada di bawah garis kemiskinan akan terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan penghitungan menggunakan garis kemiskinan nasional.

BACA JUGA :  Deadline SPT Diundur! Pemerintah ‘Lunak’, Wajib Pajak Dapat Napas Tambahan Sebulan

Bahkan, BPS menyebut Bank Dunia dalam keterangannya pada 13 Juni 2025 menyatakan bahwa garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan keputusan di dalam negeri Indonesia.

Cara BPS Mengukur Kemiskinan

Berbeda dengan Bank Dunia, BPS mengukur tingkat kemiskinan nasional menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN).

Metode tersebut menghitung jumlah pengeluaran minimum yang diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

Untuk kebutuhan makanan, BPS menggunakan standar minimum sebesar 2.100 kilokalori per orang per hari, berdasarkan pola konsumsi rumah tangga di Indonesia.

Sementara kebutuhan nonmakanan meliputi berbagai kebutuhan dasar masyarakat, seperti:

  • tempat tinggal;
  • pendidikan;
  • kesehatan;
  • pakaian;
  • transportasi; dan
  • kebutuhan dasar lainnya.

Penghitungan garis kemiskinan dilakukan menggunakan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mencatat pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat.

Susenas dilaksanakan secara berkala untuk memberikan gambaran mengenai kondisi sosial ekonomi dan pola konsumsi masyarakat Indonesia.

Pada Maret 2026, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa.

Angka tersebut dihitung menggunakan garis kemiskinan nasional yang mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah, termasuk tingkat harga, pola konsumsi dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Ajak Bupati dan Walikota Bergerak Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp3.091.866 per bulan.

Indonesia Posisi Keempat dalam Perbandingan Bank Dunia

Berdasarkan proyeksi Bank Dunia menggunakan standar 8,30 dolar AS PPP 2021 per kapita per hari, Indonesia berada di posisi keempat tertinggi dibandingkan 11 negara ASEAN dan negara pembanding.

Berikut persentase penduduk yang diproyeksikan berada di bawah garis 8,30 dolar AS PPP per kapita per hari pada 2026:

  1. Timor Leste: 71,7 persen
  2. India: 70,7 persen
  3. Laos: 68,6 persen
  4. Indonesia: 64,2 persen
  5. Afrika Selatan: 60 persen
  6. Filipina: 56,5 persen
  7. Brasil: 20,4 persen
  8. Vietnam: 17,9 persen
  9. Argentina: 14,5 persen
  10. Thailand: 10,1 persen
  11. Malaysia: 1 persen

BPS menekankan bahwa perbedaan angka antara data Bank Dunia dan data nasional tidak menunjukkan adanya perbedaan kondisi kemiskinan secara langsung.

Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh standar, metodologi dan tujuan pengukuran yang berbeda.

Data Bank Dunia digunakan untuk melakukan perbandingan kondisi kesejahteraan secara internasional, sedangkan data kemiskinan BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disusun berdasarkan kebutuhan dasar dan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, angka 64,2 persen versi Bank Dunia tidak dapat disamakan secara langsung dengan angka kemiskinan nasional Indonesia sebesar 8,07 persen yang dirilis BPS. (r/isl)