Antrian BBM Berlarut-larut, APH Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pertamina

Hukum11 Dilihat

Medan – Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empat Belas (PD14), Muhri Fauzi Hafiz, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hingga kini masih terjadi di sejumlah daerah, tidak hanya di Sumatera Utara tetapi juga di beberapa provinsi lain di Pulau Sumatera.

Menurut Muhri, kondisi antrean kendaraan di berbagai SPBU yang masih berlangsung tanpa kepastian kapan akan berakhir menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai pemerintah dan pihak Pertamina perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kondisi tersebut.

“Kelangkaan BBM, khususnya BBM subsidi bahkan non-subsidi, sudah berlangsung cukup lama. Namun sampai saat ini belum terlihat langkah yang benar-benar mampu mengatasi persoalan tersebut,” ujar Muhri.

BACA JUGA :  Sopir Truk di Belawan Tewas Dibunuh Kawanan Maling

Ia mengatakan, fenomena kelangkaan BBM tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa karena terjadi di lebih dari satu daerah. Menurutnya, antrean panjang kendaraan di SPBU juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah lain di Sumatera, termasuk Sumatera Barat.

Muhri menilai kondisi tersebut perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

“Polri dan Kejaksaan harus melakukan penyelidikan secara mendalam. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sehingga kelangkaan BBM terus berulang. Dampaknya sangat besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia juga mempertanyakan transparansi pihak Pertamina dalam menyampaikan informasi kepada publik.

BACA JUGA :  Airlangga: Perang AS–Iran Berpotensi Picu Kenaikan Harga BBM

“Aneh, apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa kelangkaan BBM seolah dibiarkan? Di mana peran pemerintah hari ini? Kondisi ini jelas merugikan masyarakat karena berdampak langsung terhadap perekonomian,” ucapnya.

Muhri mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Pertamina yang berisi permohonan informasi publik mengenai tata kelola distribusi BBM di wilayah Sumatera Bagian Utara.

Berdasarkan surat permohonan tertanggal 29 Juli 2026, PD14 meminta sedikitnya 17 jenis informasi yang berkaitan dengan sistem distribusi BBM. Namun, hingga saat ini, menurut Muhri, surat tersebut belum memperoleh tanggapan.

“Ketika permintaan informasi publik tidak dijawab, tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kami berharap Pertamina memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jampidum Kejagung Terapkan RJ Kasus Pencurian di Sumatera Selatan

Lebih lanjut, Muhri meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan praktik penyimpangan dalam distribusi BBM apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana.

“Jika memang terdapat indikasi pelanggaran hukum atau praktik mafia BBM dalam distribusi maupun penimbunan, maka aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelangkaan BBM yang berkepanjangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Pertamina terkait pernyataan maupun surat permohonan informasi yang disampaikan oleh PD14. (r/isl)