Dugaan Korupsi Proyek Beautifikasi Bypass Balige, Koman Koran: Copot Kepala BBPJN II Medan

Hukum90 Dilihat

MEDAN – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) meminta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan dicopot terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek beautifikasi Jalan Bypass Balige.

Dugaan ini timbul setelah Koman Koran meninjau proyek bernilai lebih dari Rp13 miliar tersebut ke lapangan.

Saat meninjau, mereka mendapati adanya beberapa retakan pada infrastruktur bypass itu.

BACA JUGA :  Kejari Padang Panjang Gelar Upacara HUT PERSAJA ke-75

“Kami lihat ke lapangan, bypass tersebut ada retakan. Kok bisa proyek bernilai belasan miliar tersebut (retak) seperti ini,” ucap perwakilan Koman Koran Pangeran Mahesa, Jumat (14/6/2024)

Dari penemuan itu, mereka menduga adanya ketidaksesuaian rencana dari proyek kosmetik bypass tersebut.

“Jadinya (pengerjaan) tidak begitu maksimal. Ini berpotensi merugikan negara, karena uang yang digelontorkan tidak sedikit,” cemasnya.

BACA JUGA :  DPD HARI Kota Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

Atas kerisauan tersebut, Pangeran meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut Kepala BBPJN II Medan serta pihak yang diduga terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami mohon kepada Kajatisu, usut Kepala BBPJN II PPK dan pihak terkait lainnya. Ini bukan proyek kecil, dan ini menggunakan uang rakyat,” mohonnya.

Ia pun meminta agar Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek ini. Jika benar terjadi tindak pidana korupsi, ia meminta Kepala BBPJN II Medan serta pihak terkait lainnya dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muarasoma-Simpang Gambir Madina, Kejati Sumut Terima UP Rp2 Miliar Lebih

“Ini agar menjaga instansi pemerintah tetap profesional dan amanah dalam melaksanakan tugas yang diemban,” tutupnya. (kl/bj)