Jaksa Agung Kunjungi Kejari Minahasa Utara, Perkuat Pembinaan dan Evaluasi Kinerja

Hukum158 Dilihat

MINAHASA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Senin (23/2/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, penguatan kelembagaan, serta penilaian kinerja jajaran Kejaksaan di daerah.

Kehadiran Jaksa Agung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Lingga, bersama para pejabat dan seluruh pegawai. Agenda kunjungan diawali dengan seremoni penyambutan, kemudian dilanjutkan dengan melihat langsung kondisi sarana dan prasarana kantor.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara pimpinan pusat dan jajaran daerah. Hal ini diperlukan guna memastikan pelaksanaan tugas Kejaksaan berjalan dengan baik, profesional, dan menjunjung tinggi nilai integritas.

“Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi dan pembinaan, tetapi juga menjadi bentuk perhatian dan dukungan pimpinan terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,” ucap Jaksa Agung.

BACA JUGA :  Prapid Tersangka Rekanan Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Dinkes Provsu Ditolak PN Medan

Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan melakukan evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan pimpinan terhadap jajaran di daerah agar terus meningkatkan kinerja.

Selain itu, Jaksa Agung berharap seluruh insan Adhyaksa di Minahasa Utara dapat semakin termotivasi untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Terus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024-2029, khususnya terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

BACA JUGA :  JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook Sidang Terdakwa Nadiem Makarim

Ia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Terus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024-2029, khususnya terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (bc)