JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai, Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H. lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Manggarai dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur.
Dikutip dari laman Instagram Kejari Manggarai pada, Selasa 3 Maret 2026, MoU tersebut dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Manggarai pada, Selasa (3/3/2026.
“Telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Manggarai dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai dan Kantor Pertanahan Manggarai Timur”, ungkap Kajari.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Manggarai juga menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi dengan Kantor Wilayah Pertanahan, yang perlu diimplementasikan di tingkat daerah secara konkret dan terukur. (r/isl)
