KPK Ringkus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang

Hukum153 Dilihat

SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut membawa dua orang lainnya yang diketahui merupakan ajudan serta orang kepercayaan kepala daerah tersebut. Ketiganya langsung diterbangkan ke Jakarta pada pagi harinya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

BACA JUGA :  Dugaan Tipikor Pemberian Kredit PT. BSS dan PT. SAL, Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi

Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hingga kini, tim KPK masih mendalami perkara tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain pemeriksaan di Jakarta, tim KPK juga bergerak di Pekalongan untuk mengumpulkan keterangan tambahan guna memperkuat proses penyelidikan. KPK pun mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif demi kelancaran penanganan perkara.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Seret Sekdis Kesehatan Provsu dan PPK sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid TA 2020

“Dan paralel tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” pungkas Budi. (r/isl)