Kanit Reskrim Gadungan Tipu Warga Bisa Selesaikan Kasus

Hukum102 Dilihat

, Medan – Personel Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial RZ mengaku sebagai Kanit Reskrim dan menipu warga.

“Pelaku dilaporkan karena melakukan penipuan mengaku sebagai anggota polisi bisa mengurus sejumlah kasus,” terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, Rabu (3/1/2024).

Dia menjelaskan, RZ beraksi di kawasan Dusun VI, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Perbuatannya dilaporkan korbannya pada 29 November 2023 silam.

BACA JUGA :  Gawat! Ponakan di Bawah Umur Diduga Dicabuli Pamannya Sendiri Lebih dari 10 Kali

“Dia ngaku jadi polisi (Kanit Reskrim), bisa ngurus mobil-mobil lelang, bisa ngurus kasus kepada masyarakat dan meminta korbannya menyerahkan uang,” ungkapnya.

Zikri menyebut, sejauh ini baru satu korban saja yang membuat laporan kepada polisi. Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp25 juta.

“Dari tangan pelaku polisi menyita sepucuk pistol mainan yang digunakan untuk menyakinkan korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 4 Saksi Lagi

Kini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” kata Zikri.

(mdc/md)