BANYUASIN – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menaikkan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin ke tahap penyidikan.
Kenaikan status perkara ini ditandai dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.
Dengan terbitnya surat perintah tersebut, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Jumat (7/2/2025) melakukan penggeledahan.
Adapun tempat yang digeledah oleh tim adalah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin dan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Dari penggeledahan yang berlangsung aman dan kondusif tersebut, tim berhasil menyita beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan kasus dimaksud.(bc)