Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Perkeretaapian Medan

Hukum, Medan53 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Kamis (12/12/2024). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

BACA JUGA :  Meriahkan Idul Adha 1445 H, BKAD dan Dishub Pemprov Sumut Sembelih 18 Ekor Sapi

Masing-masing saksi yang diperiksa berinisal DW selaku Direktur Utama PT Delta Tama Waja Corpora dan SBG selaku Kabag Program pada Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan tahun 2016.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

BACA JUGA :  SULING Syawal KUA Medan Perjuangan Berlanjut, Masjid Al-Falah Jadi Titik Penguatan Dakwah dan Silaturahmi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)