Polda Sumut Gerebek THM Dragon KTV, 700 Butir Pil Ekstasi Diamankan

Hukum47 Dilihat

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggencarkan penindakan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan.

Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari, giliran THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan yang digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengakui adanya penggerebekan THM di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Ringkus Buron Nomor 1 Thailand, Saat Ini Sedang Diinterogasi di Bareskrim Polri

Kata dia, sebanyak 700 lebih berbagai jenis dan merek ekstasi ditemukan dari THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan.

Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Ada sekitar 700-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak,” terang Kompol Siti Rohani, Sabtu (24/5/2025).

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi Lagi

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dalam penggerebekan Dragon KTV diamankan lebih dari 10 orang karyawan termasuk pihak manajemen THM tersebut.

Kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai owner Dragon KTV berinsial Do dan Re pemilik ratusan pil ekstasi.

Penggerebekan itu juga dilakukan petugas di THM Jalan Abdullah Lubis Medan. Dari lokasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah orang dan barang bukti. (bj)