MEDAN – Hingga hari ini pusat judi di kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat, masih bebas beroperasi. Polda Sumut yang beberapa waktu lalu berjanji memberangusnya, ternyata hanya isapan jempol belaka. Ada apa⁉️
“Akan kita cek bro… kalau benar, akan kita tindak lanjuti,” janji Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Sebelumnya, Aliansi Forum Mahasiswa Santri (AFMS) menggelar aksi unjukrasa, mendesak Polda Sumut segera mengusut tuntas dugaan praktik perjudian yang disebut masih beroperasi di kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat.
Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan, penggerebekan, serta penindakan tegas apabila dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut terbukti melanggar hukum.
Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Sejumlah perwakilan mahasiswa kemudian diterima untuk berdialog dengan pihak Polda Sumut.(bj)
