Wakil Menteri Terseret Korupsi Migas, Rp177 Miliar dan Puluhan Aset Disita!

Internasional15 Dilihat

JAKARTA – Otoritas kehakiman Irak menyita uang tunai senilai sekitar US$10 juta atau setara Rp177 miliar, serta 35 properti dan enam kendaraan mewah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas.

Kasus tersebut menyeret Alaa Mohsen Khalaf, mantan direktur kantor Adnan al-Jumaili, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri perminyakan Irak untuk urusan penyulingan.

Mengutip Turkiye Today, Kamis (3/9/2026), Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penyitaan sejumlah aset tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang masih terus berkembang.

Seorang hakim investigasi di Pengadilan Kriminal Pusat Baghdad untuk Pemberantasan Korupsi menyebutkan, pihak berwenang telah menyita 7 miliar dinar Irak atau sekitar US$5,3 juta dari Khalaf.

BACA JUGA :  Topan Krathon Makan Tumbal, Rumah Sakit di Taiwan Terbakar

Selain itu, aparat juga menyita uang tunai sebesar US$5,5 juta dalam mata uang Amerika Serikat. Jika digabungkan, nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar US$10 juta atau setara Rp177 miliar.

“Otoritas menyita 7 miliar dinar Irak, senilai sekitar US$5,3 juta, dan US$5,5 juta lainnya dalam mata uang AS dari terdakwa Alaa Mohsen Khalaf,” kata hakim investigasi tersebut.

Tak hanya uang tunai, otoritas Irak juga secara resmi menyita 35 properti dan enam kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyelidikan terhadap jaringan dugaan korupsi itu masih berlangsung.

BACA JUGA :  Intelijen AS Bantu Israel Serang Hizbullah

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak Adnan al-Jumaili juga telah ditahan atas sejumlah tuduhan, termasuk dugaan penyalahgunaan dana publik.

Jumaili sebelumnya diberhentikan dari jabatannya pada Juni lalu setelah terseret tuduhan pemborosan dana negara dan pemberian kontrak yang diduga melanggar hukum.

Pihak berwenang kini juga mendalami keterangan yang diberikan Jumaili untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penyitaan aset dalam jumlah besar ini menjadi bagian dari kampanye pemberantasan korupsi keuangan dan administratif yang diluncurkan pemerintah Irak pada 28 Juni lalu.

BACA JUGA :  Putin Usir 6 Diplomat Inggris di Rusia

Melalui kerja sama dengan Dewan Kehakiman Tertinggi, pemerintah Irak berupaya memburu para pihak yang diduga terlibat praktik korupsi sekaligus memulihkan dana publik yang diduga telah disalahgunakan.

Sejauh ini, puluhan pejabat aktif maupun mantan pejabat, anggota parlemen, serta pengusaha dilaporkan telah ditahan dalam operasi pemberantasan korupsi tersebut.

Otoritas Irak juga terus melakukan penggerebekan di Baghdad dan sejumlah provinsi lainnya untuk melacak serta menyita uang tunai, properti, dan berbagai aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan korupsi, termasuk di sektor perminyakan.