MEDAN – Wartawan di Kota Medan, Budi membantah keras rentetan tudingan miring yang dialamatkan kepadanya terkait operasional tempat hiburan malam Aligator PUB & KTV (eks Scorpio KTV) yang tayang di medanseru.com.
Budi menegaskan, tudingan dirinya menjadi beking hingga memuluskan peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut merupakan fitnah keji tanpa dasar.
Klarifikasi terbuka ini disampaikan Budi menyusul maraknya pemberitaan sepihak yang bersumber dari narasumber anonim. Dalam kabar yang beredar, ia disudutkan sebagai “pemain dua arah”, pengendali peredaran obat terlarang, hingga calo izin operasional tempat hiburan malam itu.
“Saya tegaskan, seluruh pernyataan narasumber tanpa identitas tersebut adalah fitnah besar, tidak berdasar, dan bentuk nyata pembunuhan karakter terhadap profesi saya sebagai jurnalis,” tegas Budi saat memberikan keterangan kepada awak media di Medan, Senin (14/9/2026).
Merasa nama baiknya dicemarkan, Budi kini akan menempuh jalur hukum.
Ia menilai kebebasan pers telah disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab demi menyebarkan kabar bohong yang diduga sarat motif persaingan maupun dendam pribadi.
“Sebagai wartawan, saya sangat menghormati kebebasan pers. Namun, kebebasan itu wajib berpijak pada fakta, verifikasi, dan konfirmasi yang jelas bukan rumor jalanan tanpa dasar. Pihak yang sengaja menyebarkan fitnah ini harus bertanggung jawab di mata hukum,” pungkasnya.(bj)
