Rico Waas Siapkan WhatsApp Berbasis AI untuk Layani Pengaduan Warga Medan

Medan41 Dilihat

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyiapkan layanan pengaduan masyarakat berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) melalui WhatsApp. Layanan ini nantinya memungkinkan warga melaporkan berbagai persoalan perkotaan, mulai dari jalan rusak, lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, banjir, hingga masalah kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan tanpa perlu mengunduh aplikasi baru.

Gagasan tersebut disampaikan Rico Waas saat menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Pemerintah Digital dan Masa Depan Tata Kelola Perkotaan dalam Dies Natalis ke-46 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (4/11/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna FISIP USU.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Rektor USU Bidang SDM, Keuangan, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.S.P., Staf Ahli Wali Kota Adlan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Barli Mulia Naution, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Benny Iskandar.

Rico menjelaskan, layanan WhatsApp AI dirancang untuk memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan pemerintah melalui kanal yang sudah akrab digunakan sehari-hari. Ia tidak ingin masyarakat dibebani keharusan mengunduh aplikasi baru yang belum tentu digunakan secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Rico Waas Cari Sekda Baru Medan, Kriteria Ini Jadi Penentu Utama

“Saya enggak mau bikin aplikasi baru. Kalau kita bikin aplikasi baru, nanti masyarakat hanya akan menambah aplikasi di dalam handphone-nya yang belum tentu dipakai,” ujarnya di hadapan dosen, alumni, dan mahasiswa FISIP USU.

Melalui sistem yang tengah dikembangkan Dinas Kominfo Kota Medan tersebut, laporan warga akan diproses menggunakan teknologi pemrosesan bahasa alami (natural language processing). Teknologi AI kemudian mengidentifikasi jenis persoalan dan meneruskan laporan secara otomatis kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menanganinya.

Sebagai contoh, laporan mengenai kerusakan jalan akan diteruskan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Sementara pengaduan terkait kesehatan akan diarahkan kepada Dinas Kesehatan. Masyarakat juga nantinya dapat memperoleh pemberitahuan mengenai perkembangan penanganan laporan mereka.

Menurut Rico, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan dan pengujian. Pemko Medan menargetkan layanan WhatsApp AI dapat diluncurkan pada Desember 2026. Ia berharap teknologi ini tidak sekadar memberikan jawaban otomatis, tetapi juga mampu berkomunikasi secara alami sehingga terasa dekat dengan masyarakat.

Layanan pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan digital yang terintegrasi. Rico menyoroti masih banyaknya aplikasi yang dikembangkan secara terpisah oleh masing-masing OPD sehingga pengelolaan data dan pelayanan publik belum sepenuhnya terhubung.

BACA JUGA :  Bantuan Bagi KPM Disalurkan, Bobby Nasution Minta Masyarakat Dillayani Dengan Baik  &  4 Hari Selesai

“Kita harus gabungkan jadi satu. Saya enggak mau sendiri-sendiri. Semuanya harus terintegrasi,” tegasnya.

Untuk mendukung integrasi tersebut, Pemko Medan juga mengembangkan Portal Satu Data. Rico menyebutkan, sekitar 2.500 set data dari berbagai perangkat daerah telah dihimpun, dengan sekitar 1.200 di antaranya merupakan data terbuka. Proses pengumpulan, sinkronisasi, dan standardisasi data masih terus dilakukan.

Ia menekankan, ketersediaan data yang akurat menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Pemerintah harus memiliki gambaran terukur mengenai berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan, stunting, anak putus sekolah, dan pengangguran hingga titik rawan banjir serta kerusakan jalan.

“Kita bikin kebijakan di masa mendatang tidak berdasarkan suka-suka, tidak berdasarkan selera wali kota. Tapi berdasarkan data yang ada,” katanya.

Rico mencontohkan, data banjir yang terintegrasi dapat membantu pemerintah memetakan titik-titik genangan sekaligus menyusun kebutuhan penanganan drainase. Demikian pula data sosial yang akurat dapat meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

Selain pengembangan pelayanan dan pengelolaan data, Rico juga memaparkan digitalisasi perpajakan daerah melalui sistem Qresto yang dikembangkan bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut.

Sistem tersebut memungkinkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman dari transaksi menggunakan QRIS dipisahkan secara otomatis antara nilai penjualan dan pajak daerah.

Melalui mekanisme itu, pajak sebesar 10 persen dari transaksi pelanggan dapat langsung disetorkan ke rekening kas umum daerah pada hari yang sama, sementara nilai penjualan diterima pelaku usaha. Skema ini diharapkan meningkatkan transparansi penerimaan daerah sekaligus mempersempit peluang kebocoran pajak.

Rico menegaskan, transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mengakui bahwa pelayanan publik di Kota Medan masih memiliki sejumlah kekurangan yang harus terus dibenahi.

Menurutnya, kemajuan kota membutuhkan keterbukaan serta keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Hubungan keduanya tidak boleh dibatasi oleh jarak birokrasi, tetapi harus dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, dan tanggung jawab bersama. (r/isl)