Mengenal ChatHPT, Asisten AI Muhammadiyah untuk Telusuri Ribuan Dokumen Tarjih

Nasional, News6 Dilihat

SURABAYA – Muhammadiyah menghadirkan ChatHPT, sebuah asisten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses putusan, fatwa, serta penjelasan keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid.

Peluncuran ChatHPT dijadwalkan berlangsung dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Layanan ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi keagamaan yang bersumber dari dokumen resmi Muhammadiyah. Selama ini, putusan Tarjih, kumpulan fatwa, dan tanya jawab agama telah tersedia dalam bentuk buku maupun dokumen digital. Namun, menemukan pembahasan yang sesuai di antara ribuan halaman dokumen tersebut bukan perkara mudah.

Melalui ChatHPT, pengguna dapat mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa sehari-hari. Sistem kemudian menelusuri dokumen yang relevan, menyusun jawaban, sekaligus menyertakan rujukan ke naskah aslinya. Dengan demikian, pengguna dapat memeriksa sumber yang menjadi dasar jawaban.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Berhasil Tangkap Anggota OPM Terduga Pelaku Kriminal

Pengembangan ChatHPT merupakan bagian dari upaya mendekatkan khazanah keilmuan Tarjih kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Kehadirannya diharapkan membantu warga Muhammadiyah, mubaligh, pendidik, hingga peneliti dalam memperoleh informasi terkait berbagai persoalan keagamaan.

Dalam buku Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026, Ismail Fahmi menjelaskan bahwa layanan tersebut mulai diuji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, ChatHPT telah menerima 13.840 pertanyaan.

Topik salat menjadi persoalan yang paling banyak ditanyakan, yakni sebanyak 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari total pertanyaan yang masuk.

Di balik layanan percakapan tersebut, ChatHPT didukung korpus pengetahuan yang dihimpun dari dokumen resmi Tarjih. Basis datanya mencakup 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama, sebanyak 2.742 konsep fikih dan usul fikih, serta 3.855 entitas yang meliputi tokoh, perawi, kitab, dan lembaga.

BACA JUGA :  Curi Sepeda Motor di Masjid, Imam Divonis 3 Tahun Penjara

Adapun koleksi utama yang menjadi sumber pengetahuan terdiri atas 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, dan 62 dokumen Himpunan Putusan Tarjih. Koleksi tersebut menjadi bagian dari basis pengetahuan yang terus dikembangkan.

ChatHPT memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital, dan pendamping belajar. Melalui fungsi perpustakaan digital, pengguna juga dapat menelusuri arsip dokumen Tarjih secara langsung tanpa harus mengajukan pertanyaan terlebih dahulu.

Pengembangan ChatHPT melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, serta LabMu.

BACA JUGA :  Eka Putra Zakran Tekankan Empat Sifat Nabi dalam Pengajian PCM Pahlawan Perjuangan Medan

Majelis Tarjih dan Tajdid berperan menjaga otoritas keilmuan serta substansi keagamaan. Sementara itu, Majelis Pustaka dan Informasi mendukung pengelolaan dokumentasi dan kanal digital, sedangkan LabMu bertanggung jawab pada pengembangan teknologi, termasuk sistem pencarian dan integrasi kecerdasan buatan.

Ke depan, pengembangan ChatHPT diarahkan pada perluasan koleksi dokumen dan peningkatan kualitas jawaban. Sejumlah rencana yang disiapkan antara lain penambahan materi Himpunan Putusan Tarjih, keputusan Munas terbaru, panduan ibadah, serta pengembangan fitur khusus bagi mubaligh, pendidik, dan peneliti.

Dengan dukungan teknologi AI dan kekayaan dokumentasi keilmuan Tarjih, ChatHPT diharapkan menjadi salah satu sarana digital yang memudahkan masyarakat memahami dan menelusuri sumber-sumber keislaman Muhammadiyah. (r/isl)