Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Bank Dunia memberikan penjelasan terkait perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang menggunakan garis kemiskinan nasional dan standar internasional.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama BPS dan Bank Dunia Kamis (10/9/2026), menyusul rilis BPS yang mencatat tingkat kemiskinan nasional Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen.
Sementara itu, berdasarkan standar Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), diperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan sebesar US$8,30 PPP, atau sekitar Rp51.087 per orang per hari.
BPS dan Bank Dunia menegaskan bahwa perbedaan angka tersebut terjadi karena keduanya menggunakan metode dan tujuan pengukuran kemiskinan yang berbeda, meskipun sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
BPS Gunakan Standar Kemiskinan Nasional
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia. Perhitungannya mencakup pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, termasuk perumahan, pakaian dan transportasi.
Pengukuran dilakukan di wilayah perkotaan dan perdesaan pada setiap provinsi serta diperbarui dua kali dalam setahun untuk menyesuaikan perubahan harga.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan, atau sekitar US$3,60 per hari.
Menurut BPS, garis kemiskinan nasional tersebut dirancang untuk menggambarkan kondisi kemiskinan sesuai standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
Bank Dunia Gunakan Standar Internasional
Berbeda dengan BPS, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara.
Bank Dunia menetapkan tiga tolok ukur berdasarkan kelompok pendapatan negara, yakni US$3,00 per hari untuk negara berpendapatan rendah, US$4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas.
Standar tersebut disesuaikan menggunakan Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity/PPP) agar nilai uang dapat digunakan untuk membandingkan kemampuan membeli kelompok barang yang sebanding di berbagai negara.
BPS Dinilai Lebih Relevan untuk Kebijakan Nasional
BPS dan Bank Dunia menegaskan bahwa kedua ukuran kemiskinan tersebut memiliki fungsi masing-masing.
Untuk memantau kemajuan Indonesia dan merumuskan kebijakan ekonomi serta pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan BPS dinilai paling relevan.
Berdasarkan garis kemiskinan nasional BPS, tingkat kemiskinan Indonesia turun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.
Sementara untuk kepentingan perbandingan global, estimasi Bank Dunia tahun 2025 menunjukkan 3,7 persen penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan ekstrem. Sebanyak 15,5 persen berada di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah, sedangkan 64,1 persen berada di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas.
Kenaikan Garis Kemiskinan Bank Dunia Jadi Faktor Utama
BPS dan Bank Dunia menjelaskan, perbedaan angka yang sangat besar terutama berkaitan dengan perubahan garis kemiskinan, bukan menunjukkan memburuknya kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
Ketika Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas pada 2023, Bank Dunia menaikkan ambang batas kemiskinan dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari.
Kenaikan ambang tersebut secara otomatis membuat lebih banyak penduduk berada di bawah garis kemiskinan. Namun, kondisi itu tidak berarti masyarakat yang sebelumnya berada di atas garis tersebut kemudian menjadi lebih miskin.
Bank Dunia juga menjelaskan bahwa standar US$8,30 mencerminkan standar hidup kelompok negara berpendapatan menengah atas yang luas, termasuk negara dengan pendapatan per kapita hingga hampir tiga kali lipat dibandingkan Indonesia. Karena itu, standar tersebut lebih tinggi dibandingkan standar kehidupan yang berlaku di Indonesia.
Selain perbedaan garis kemiskinan, BPS dan Bank Dunia juga memiliki pendekatan berbeda dalam memperlakukan perubahan harga.
BPS menyesuaikan garis kemiskinan dengan perubahan pola konsumsi dan standar hidup masyarakat, sedangkan Bank Dunia menerapkan standar internasional yang tetap dan menyesuaikannya dengan inflasi. Perbedaan metode tersebut dapat menghasilkan tren kemiskinan yang berbeda.
Dua Ukuran, Dua Perspektif
BPS dan Bank Dunia menegaskan bahwa kedua ukuran tersebut sama-sama memiliki kegunaan.
BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia sehingga lebih bermanfaat untuk memantau perkembangan kemiskinan dan menyusun kebijakan dalam negeri.
Sementara Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara.
Dengan demikian, salah satu ukuran tidak dapat disebut lebih benar dibandingkan yang lainnya. Keduanya dibuat untuk tujuan yang berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. (r/isl)
