Pemprov DKI Jakarta Kembalikan 180 Anak Putus Sekolah ke Bangku Pendidikan

Nasional56 Dilihat

JAKARTA – Sebanyak 180 Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Jakarta Barat kembali memperoleh akses pendidikan melalui Program “Sekolah Kembali” yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Program tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (28/7/2026).

Program ini menjadi langkah nyata Pemprov DKI Jakarta dalam menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak, inklusif, dan berkualitas.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, dari total 180 peserta yang kembali mengenyam pendidikan, sebanyak 26 anak berasal dari Kecamatan Tamansari, 59 anak dari Kecamatan Tambora, 57 anak dari Kecamatan Cengkareng, serta 38 anak dari Kecamatan Kalideres.

BACA JUGA :  MUI Dukung Komitmen Prabowo terhadap Ekonomi Kerakyatan

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Nahdiana, M.Pd., yang memberikan apresiasi kepada Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat atas upaya menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif bagi anak-anak yang sebelumnya terputus dari bangku sekolah.

“Program Sekolah Kembali merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas. Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan, kita menyambut hangat anak-anak untuk kembali menata masa depan mereka,” ujar Nahdiana.

BACA JUGA :  Netizen Tentang Rencana Menkominfo Soal Blokir X, Banjiri Tagar Tolakblokirx

Keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama jajaran kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, hingga Dasawisma yang melakukan pendataan dan pendampingan secara langsung kepada keluarga melalui pendekatan door to door.

Melalui Program Sekolah Kembali, anak-anak yang sebelumnya tidak mengenyam pendidikan memperoleh kesempatan melanjutkan sekolah melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal, termasuk Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemerataan pendidikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas sekolah gratis serta berbagai layanan pendidikan alternatif agar faktor ekonomi tidak lagi menjadi hambatan bagi anak untuk bersekolah.

BACA JUGA :  Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa keberhasilan Program Sekolah Kembali membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, pemerintah, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha, dalam mewujudkan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang aman, berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Pemprov DKI Jakarta optimistis mampu mewujudkan Jakarta bebas Anak Tidak Sekolah sekaligus mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (r/isl)