• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Anggota DPD RI Minta Pemerintah Pusat Tutup dan Evaluasi Operasional PT SMGP

redaksi2
28 September 2022
/ News
668 28
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr H Dedi Iskandar Batubara SSos SH MSP meminta pemerintah pusat segera menutup dan mengevaluasi operasional PT Sorik Mas Geothermal Power (SMGP). Senator asal Sumatera Utara ini juga mendesak perusahaan tersebut bertanggungjawab terhadap korban kebocoran gas yang sedang dirawat di sejumlah rumah sakit, sekaligus membayar ganti rugi material.

“Izin-izin tambang yang selalu menimbulkan kecelakaan kerja dan dampak negatif bagi lingkungan sekitar harus dievaluasi. Kita mendukung pembangunan, tetapi keselamatan rakyat tetap harus diutamakan,” sebut Dedi Iskandar Batubara (DIB) yang juga Ketua PW Aljamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Rabu 28 September 2022.

BeritaTerkait

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

Menurut Dedi, kebocoran gas di sekitar sumur milik PT SMGP kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Korbannya dipastikan adalah warga pemukim setempat yang keracunan dalam jumlah yang tidak sedikit.

“Saya kira kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi, dengan dalih kecelakaan, kesalahan pengeboran dan alasan lain, seolah itu adalah faktor yang tidak disengaja,” ujar DIB.

Alasan pengeboran untuk keperluan penyediaan listrik, tidak seharusnya membiarkan masyarakat menjadi korban “mal praktik’ yang kemungkinan besar perusahaan tahu bahayanya bagi kesehatan manusia.

“Alasan (demi kepentingan pasokan listrik) itu tentu tidak bisa serta merta kita terima begitu saja. Karena jika itu mengancam keselamatan masyarakat, harus tetap dikaji ulang,” ungkap Dedi.

Atas dasar itu, Ded meminta agar pemerintah pusat menutup dan mengevaluasi operasional PT SMGP. “Perusahaan juga harus bertanggungjawab terhadap korban-korban kebocoran gas yang sedang dirawat di sejumlah RS, sekaligus membayar ganti rugi material,” pungkas DIB.

Kasus dugaan keracunan gas dari proyek pembangkit listrik PT SMGP sudah berulangkali memakan korban. Pada Selasa 27 September 2022, sebanyak 61 warga Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri (pingsan) akibat menghirup gas beracun dari proyek tersebut.

Bukan itu saja, pada Sabtu 17 September 2022, delapan orang jatuh pingsan akibat keracunan gas dari lokasi proyek milik PT SMGP.

Pada 25 Januari 2021 silam, juga terjadi kebocoran gas beracun hingga mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 44 orang pingsan.

Kemudian, pada Senin 7 Maret 2022, kebocoran gas beracun kembali terjadi. Tercatat 58 orang mengalami keracunan gas mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit karena mengalami mual-mual, pusing dan sesak nafas.

Mirisnya, polisi juga sama sekali belum menetapkan tersangka dari keracunan yang berulang kali terjadi. (Red)

Tags: Dedi iskandar batubarapt smgp
SendShare339Tweet212Send
Sebelumnya

PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Selanjutnya

Peduli Petani, PDI Perjuangan Bagikan Bibit Jagung dan Pupuk

Terkait Berita

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

12 Jun 2025
997

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

12 Jun 2025
996

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

11 Jun 2025
1k

Bertambah 2 Orang, Total Lima Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci

10 Jun 2025
998

Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

10 Jun 2025
1000

“Holong Mangalap Holong”, Warisan Budaya Mandailing Angkola untuk Generasi Muda

09 Jun 2025
1k

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In