Medan, – Personel Polsek Percut Seituan patroli di sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan kejahatan di wilayah hukumnya, Minggu (2/4/2023) dini hari.
Patroli dalam rangka mengantisipasi kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C), tawuran dan genk motor berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Musyawarah, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Hasilnya dua pria diamankan. Tidak itu saja, ikut disita berupa 4 buah anak panah dan 1 unit sepedamotor Yamaha Vega ZR Warna Biru Nopol BK 6654 AAN.
Keduanya masing-masing berinisial KM (32) dan Ik (35) keduanya warga Jalan Musyawarah, Dusun 3, Desa Sientis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan ST SIK saat ditanya wartawan mengatakan patroli antisipasi kejahatan 3C, tawuran dan genk motor tersebut rutin dilaksanakan terlebih pada Bulan Ramadhan ini.
“Patroli lebih kita tingkatkan untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” terang Kompol Agustiawan.
Dikatakannya, dalam patroli yang digelar, Minggu (02/04/2023) dini hari itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora dan Panit Reskrim, Ipda Budi dan Ipda Junaedi Karosekali.
Sebelum melaksanakan patroli, personel melaksanakan apel dan diberikan arahan agar dalam pelaksanaan patroli personel bersikap waspada dan tetap menjaga keselamatan diri.
“Patroli dilaksanakan dengan cara mobile hunting menyusuri Jalan Letda Sujono, Jalan Pancing, Jalan Selamat Ketaren, Jalan Williem Iskandar, Jalan Medan – Batang Kuis, Jalan M Yakub Lubis, Jalan Perhubungan, Jalan Pasar 11 dan 12 Bandar Klippa, Jalan Kolam, Jalan Pasar 10 Sei Rotan, Jalan Bustamam, Jalan Pasar 9 Mama Harpas, Jalan Pasar 7 simpang Jodoh, Jalan Beringin, Jalan Mandala By Pass dan di Jalan Musyawarah Desa Saentis,” paparnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel mengimbau kepada para pemotor untuk tidak berjalan secara gerombolan serta membubarkan para remaja yang sedang berkumpul agar segera pulang ke rumah.
“Untuk di Jalan Musyawarah, Desa Saentis personel mengamankan 2 orang diduga akan melakukan tawuran dan kini telah kita boyong ke Mako,” ujarnya.
Ia mengingatkan dan mengimbau kepada orangtua yang mempunyai anak remaja agar memperhatikan tingkah laku dan pergaulan anaknya.
“Apabila sudah larut malam anak belum pulang agar segera dicari,” pesannya.(ipa)