• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Kajari Purwakarta Beri Wawasan mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Barang Milik Daerah

bhinekanews
26 Juli 2024
/ News
673 14
WAShare on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA – Dalam rangka tertib administrasi dan fisik Barang Milik Daerah serta sebagai rangkaian dari kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi perihal pengelolaan barang milik daerah bagi para Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna, Kamis (25/7/2024), di Aula Hotel Harper Purwakarta.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H menjadi narasumber dengan memberikan wawasan materi mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Barang Milik Daerah pada Pengguna Barang sebagai Upaya Pengamanan Barang Milik Daerah.

BeritaTerkait

Diduga Pertalite Oplosan, Sejumlah Mobil Mogok Usai Isi BBM di SPBU Dekat Suvarna Sutera Cikupa

Skandal Jiwasraya Memanas! Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK dan Kejagung

Mardiansyah Manurung: Klaim ‘Tanpa Batas’ BPJS Kesehatan Hanyalah Retorika, Rakyat Hadapi Pembatasan Nyata di Lapangan

Tata pengelolaan asset daerah yang tepat perlu adanya suatu sistem yang terstruktur dan penerapan aturan yang baik oleh pejabat yang berwenang. Good Governance merupakan landasan utama dalam pengelolaan asset yang efektif dan transparan.

Sehingga dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap keputusan terkait pengelolaan aset daerah didasarkan pada prinsip keadilan, integritas, dan akuntabilitas.
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Sehingga, pelaksanaan pengadaan barang milik Daerah dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan Daerah berdasarkan prinsip Efisien, efektivitas, transparan, mengutamakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturah perundang-undangan UU No.23 Tahun 2014.

Lebih lanjut disampaikan oleh Ibu Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan aset daerah. Dalam upaya menciptakan tata kelola yang profesional dan efektif, Kejaksaan memainkan peran sentral sebagai pengawal integritas dan penegak hukum yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset-aset publik.

Kejaksaan memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Aset daerah yang tidak dielola dengan baik atau rentan terhadap praktik korupsi dapat merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.

Dalam hal ini, Kejaksaan berperan sebagai penegak hukum yang dapat mendeteksi dan menindak tegas tindak korupsi dalam pengelolaan aset daerah. Kejaksaan menjalankan tugas ini dengan profesional melalui penyelidikan yang teliti dan penuntutan yang adil terhadap pelaku kerugian aset negara.

Selain itu, Kejaksaan juga bertugas dalam melindungi kepentingan negara dan Masyarakat, karena pengelolaan aset daerah yang buruk dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi keuangan negara dan masyarakat.

Tidak kalah penting, Kejaksaan juga berperan sebagai penyedia informasi dan edukasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat mengenai pengelolaan aset daerah yang baik dan efektif.

Mengedukasi masyarakat adalah langkah proaktif untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi dalam pengelolaan aset daerah. Kejaksaan menjalankan peran ini dengan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum dan peran mereka dalam pengawasan pengelolaan aset daerah.

Melalui sosialisasi ini, Ibu Kajari Purwakarta mengajak seluruh pejabat yang berwenang untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan aset.

Melalui pemahaman yang baik tentang Good Governance, maka dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang berkeadilan dan berintegritas, sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(bc)

Post Views: 12

Tags: Beri PenyuluhanKajari Purwakarta
SendShare334Tweet209Send
Sebelumnya

Kejaksaan RI – Kementerian BUMN Adakan FGD Bertajuk “Kebijakan Kolaboratif dalam Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi”

Selanjutnya

Terpilih Secara Aklamasi, Budi Triono Nahkodai LPM Medan Maimun

Terkait Berita

Diduga Pertalite Oplosan, Sejumlah Mobil Mogok Usai Isi BBM di SPBU Dekat Suvarna Sutera Cikupa

24 Jan 2026
1k

Skandal Jiwasraya Memanas! Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK dan Kejagung

23 Jan 2026
1k

Mardiansyah Manurung: Klaim ‘Tanpa Batas’ BPJS Kesehatan Hanyalah Retorika, Rakyat Hadapi Pembatasan Nyata di Lapangan

23 Jan 2026
1k

Mahfuz Sidik: Ambang Batas Parlemen Nol Persen Tidak Sebabkan Legislatif Deadlocks

22 Jan 2026
1k

Kunjungan Kerja di Kalimantan Timur Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Prioritaskan Program Nasional

22 Jan 2026
1000

Wali Kota Medan Selidiki Dugaan Retribusi Liar Wahana Berkuda di Taman Cadika

22 Jan 2026
1k

Populer

  • Perjuangan GEMA KALBU Berbuah Hasil, Izin PT Putra Lika Perkasa Dicabut Negara

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • MT Siti Rawani Medan Perjuangan Gelar Aksi Peduli Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Respons Keluhan Masyarakat, Pemko Medan Lakukan Peninjauan Langsung ke Cello Sky Pool and Bar

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kasus Kuota Haji, FKMPP Desak KPK Periksa Presiden Jokowi

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Seberangi Laut Demi Syiar Islam, Pengabdian Latifah Sudarmy Berikan Penyuluhan Warga Pesisir Batu Bara

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Usai Personil Diserang, Polrestabes Medan Obrak-abrik Sarang Narkoba di Pasar 7 Tembung

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Lapor Pak Kapolda‼️Peredaran Narkoba Marak di Kabanjahe. Lokasinya Dekat Mapolres Tanahkaro

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Tertibkan Kawasan Hutan yang Dicaplok Pengusaha, Satgas PKH Panggil 115 Perusahaan Tambang dan Sawit

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Karo Mencuat, BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In