• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Napi Kendalikan Sabu Pakai HP di Rutan TJ Gusta Medan, Karutan: Penggunaan HP Sulit Diberantas

redaksi2
28 Oktober 2022
/ News
644 48
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Over kapasitas dan penggunaan Handphone di dalam Rutan masih saja sulit untuk diberantas, hal tersebut terbukti pada persidangan dua tahanan yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dari dalam Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan yang memakai handphone.

Diketahui Dua tahanan di rutan Klas I Medan itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 17 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan karena mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dari dalam rutan memakai seorang Kurir yang berada diluar.

BeritaTerkait

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

Menanggapi hal tersebut, Karutan Klas I Medan Theo Andrianus mengatakan,  adanya tahanan yang menggunakan handphone didalam rutan itu selalu menjadi perhatian dan fokus pihaknya. 

Menurutnya, hal tersebut juga bukan tugas yang mudah untuk diberantas. Pasalnya, dengan jumlah tahanan yang sudah over crowded sangat menyulitkan petugas dalam menangani hal tersebut.

“Kita terus mengawasi hal tersebut, namun namanya mengawasi 4000 orang, dan dalam mengawasi itu ada 20 tim jaga itukan bukan urusan mudah juga, semua serba keterbatasan, “ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10/22).

Theo juga mengakui dalam menangani hal tersebut masih banyak kekurangan dan yang diluar kendali pihaknya. Salah satunya adalah karena serba keterbatasan jumlah petugas yang berjaga.

Lanjutnya, kapasitas tahanan sudah mencapai 4000 orang dan petugas yang berjaga ditugaskan disetiap blok tidak memadai itu juga salah satu kendala dalam mengembangkan komitmen dalam memberantas Handphone pada tahanan. 

“Intinya dengan personel yang sedikit, tahan yang ribuan orang itu, kami  melakukannya dengan humanis, tapi kami selalu melakukan razia akan hal itu,”ujarnya.

“Kita tahu mereka memakai handphone dan mengendalikan karena polisi datang. Kalau polisi gak datang untuk pengembangan kami gak akan tahu itu,”sambungnya.

Namun ia mengatakan, dengan adanya hal tersebut pihaknya akan segera mengevaluasi hal ini dengan serius walaupun jumlah tahanan yang sudah jauh dari angka maksimal. Jumlah maksimal di Rutan Klas I Medan 1150 orang namun kini sudah diisi oleh 4000 orang.

“Kita akan mengevaluasi walau serba keterbatasan, untuk mereka yang sudah dituntut 17 tahun, itulah harus mereka tanggung jawab,”tutupnya. 

Sebelumnya, JPU Deypen Tommy menyatakan kedua tahanan itu terbukti bersalah karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu seberat 778,28 Gram. 

“Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk mengadili masing masing terdakwa dengan pidana penjara 17 Tahun dan denda 1 Milyar, Subsidair 6 Bulan Penjara,”kata JPU Deypend Tommy di Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/10/2022).(esa)

Tags: Karutan: Penggunaan HP Sulit di BerantaNapi Kendalikan Sabu Pakai HP di Rutan TJ Gusta Medan
SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

Cacat Hukum Penunjukan Plt Bupati Palas, PTUN Medan Kabulkan Gugatan TSO

Selanjutnya

Polemik Kepala Daerah di Palas, Penunjukan Plt Itu Kewenangan Kemendagri

Terkait Berita

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

12 Nov 2025
1000

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

07 Nov 2025
999

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

02 Nov 2025
1k

7 Tahun Berperkara, Tanah Sengketa Seluas 1.562 M2 Dieksekusi PN Airmadidi

29 Okt 2025
1k

Kementerian ESDM Anugerahkan Penghargaan Subroto kepada PT Agincourt Resources

27 Okt 2025
999

Inflasi Cenderung Landai, Kadin: Gubernur Bobby Berhasil Kendalikan Rantai Pasok

27 Okt 2025
999

Popular

  • Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Skandal Kredit Fiktif Bank Sumut Berlanjut, Kuat Dugaan Pimpinan Kota Medan Terlibat

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Tutup Rakernas Share Edu, Anis Matta Ajak Maknai Ulang Pendidikan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dirjen Badilum Hadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2025

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • JAMPIDUM dan Universitas Padjajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Tirtanadi di Bawah Bayang Jaringan Politik: Oknum ‘Da alias Vid’ Diduga Kuasai Proyek

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In