• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Pasca Kenaikan BBM, Anggota DPRD Medan T Edriansyah Rendy Minta Pemko Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

redaksi2
5 September 2022
/ News
685 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Pasca kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, baru-baru-ini, harga komoditi bahan pokok di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, juga perlahan menanjak naik. Kenaikan harga komoditi, bahkan telah terjadi seminggu terakhir, jelang pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.

Mengantisipasi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Nasdem, T Edriansyah Rendy SH, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memperhatikan ketersediaan bahan pokok, dan melakukan pengawasan intensif, agar kenaikan harga komodit bahan pokok, tidak meresahkan warga.

BeritaTerkait

ICW Gelar Aksi Desak Bobby Nasution Diperiksa, Ini Tanggapan KPK

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

“Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat bahkan sebelum kenaikan harga BBM naik, lonjakan harga komoditi sudah mulai tampak. Seperti harga cabe yang telah mencapai Rp100 perkilonya. Beras yang juga sudah naik, walau bervariasi di sebagian pasar,” ujar Rendy kepada wartawan melalui telepon seluler.

Legislatif muda yang terpilih dari Dapil II Kota Medan, meliputi Kecamatan Medan Belawan – Medan Deli – Medan Labuhan – Medan Marelan ini, berharap kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi, tidak terulang lagi.

“Biasanya, kenaikan BBM juga selalu disertai kenaikan harga dan kelangkaan komoditi bahan pokok. Baik jelang kenaikan, apalagi pasca kenaikan BBM. Ini yang harus diantisipis Pemko Medan melalui Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, PD Pasar dan OPD terkait,” harapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bila perlu, dibuat regulasi terkait ketersediaan maupun harga komoditi bahan pokok, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Terkait imbauan menanam cabe, bawang dan beternak, Rendy menilai itu hal yang sangat baik, namun perlu diingat tentunya ada pelatihan pengelolaan yang dilakukan sebelumnya.

“Karena itu perencanaan yang harus dilakukan secara matang, tidak bisa dadakan,” ucapnya.

Terlebih sama-sama diketahui, permasalahan Covid19 telah membuat sisi perekonomian melemah, meski adanya bantuan yang diberikan tidak banyak pengaruhnya.

Untuk itulah perlunya diadakan pasar murah sebagai upaya mencegah kelangkaan kebutuhan pokok dan melonjaknya harga. Dan selain itu, perlu dilakukan operasi pasar sehingga bila pun ada kenaikan harga tidak signifikan yang membebankan masyarakat. (Red)

Tags: Dinas PerdaganganEdriansyah Rendykenaikan bbmPemko Medan
SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

Perguruan MIFA Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Sei Lepan

Selanjutnya

Dampingi Terlapor ke Polrestabes, Anggota DPRD Medan Edi Saputra Soroti Lambannya Kepastian Status

Terkait Berita

ICW Gelar Aksi Desak Bobby Nasution Diperiksa, Ini Tanggapan KPK

15 Nov 2025
1000

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

13 Nov 2025
998

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

12 Nov 2025
1k

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

07 Nov 2025
999

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

02 Nov 2025
1k

7 Tahun Berperkara, Tanah Sengketa Seluas 1.562 M2 Dieksekusi PN Airmadidi

29 Okt 2025
1k

Popular

  • Wasekjend PB HMI Desak Kapolda Sumut Pelaku Perdagangan Motor Ilegal Skala Besar Berinisial E

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Fahri Hamzah: Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMWAS Rudi Margono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Korupsi di PT Inalum: Kejati Sumut Didesak Tetapkan Tersangka

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Komitmen Kepolisian Disoal, Barak Judi dan Narkoba di Sibolangit Bebas Beroperasi

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Bobroknya Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Muslimat Mathla’ul Anwar Siap Sinergi Wujudkan Indonesia Emas

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Ketua PSI Super Tbk Sumut Kritisi Target Bapenda Rp1,7 T: Jangan Bohongi Gubernur

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In