• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Pelaku Percabulan terhadap Siswi SMA di Dalam Angkot Diamankan

redaksi2
8 September 2022
/ News
682 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – YS (36), warga Kecamatan Perbaungan, diamankan Satreskrim Polrestabes Medan atas dugaan percabulan terhadap anak yang terjadi dalam angkutan kota (Angkot),

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan peristiwa itu terjadi terhadap korban seorang Siswi SMA inisial E (14) pada Senin tanggal 5 September 2022 pukul 06.30 wib di Jalan Dr Mansyur, Medan.

BeritaTerkait

4.304 Jemaah Calhaj Sumut Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah

Sapa Jemaah Haji, Wapres : Semoga Ibadahnya Lancar dan Menjadi Haji Mabrur

“Saat itu korban akan berangkat ke sekolah dengan menumpangi angkot untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemudian ketika korban berada didalam angkot, tiba tiba pelaku langsung melakukan aksi perbuatannya terhadap korban,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (06/9/2022).

Korban yang merasa dikejutkan dengan perbuatan pelaku, membuat korban syok dan lompat dari dalam angkot.

“Atas peristiwa itu korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit USU. Kita berharap keadaan korban baik-baik saja sehingga dapat segera pulih kembali,” sebutnya.

Kasat Reskrim menyebutkan pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.

“Ketika pihak keluarga korban berada di lokasi kejadian, ada warga yang menunjukan ciri ciri pelaku. Kemudian pelaku langsung diamankan, namun saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya pelaku mendapat amukan warga diseputaran lokasi,” ungkapnya.

“Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Tags: Pelaku Cabul dalam angkot
SendShare335Tweet210Send
Sebelumnya

Stabilkan Harga Pangan Pokok, Wali Kota Kirim Jajaran PUD Pasar Medan ke Lima Kabupaten

Selanjutnya

Chelsea Pecat Thomas Tuchel, 5 Pengganti Mengantri!

Terkait Berita

4.304 Jemaah Calhaj Sumut Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

16 Mei 2025
996

Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah

15 Mei 2025
996

Sapa Jemaah Haji, Wapres : Semoga Ibadahnya Lancar dan Menjadi Haji Mabrur

15 Mei 2025
997

Ketua Kloter 08 KNO Pantau Langsung Distribusi Konsumsi Jemaah Haji

15 Mei 2025
998

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
998

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
1000

Popular

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

    Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Pemko Medan Siap Koordinasi dengan BWI Atasi Sengketa Tanah Wakaf

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Coffe Morning dengan KADIN Kota Medan, Rico Jelaskan Makna dari Misi yang Diusung

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In