TANGERANG — Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi. Kedua pihak sepakat berdamai serta tidak memperpanjang persoalan yang sebelumnya terjadi.
Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi untuk menyikapi perkembangan situasi di tengah masyarakat.
“Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara bagi kegiatan ibadah jemaat GKPI. Langkah tersebut dilakukan sembari proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Maruli juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dimediasi di Kantor Kecamatan Rajeg
Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak-pihak terkait.
Musyawarah membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.
Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan.
Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah jemaat GKPI sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Tangerang Kedepankan Dialog
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.
Ia menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB serta seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian penting yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati.
Polri, kata dia, akan terus hadir memberikan perlindungan serta menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi guna memastikan kerukunan masyarakat di Kecamatan Rajeg tetap terjaga. (bc/isl)
