• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Polisi Harus Objektif Visum Bayi Korban Dugaan Malpraktek RSU Mitra Medika

24 Maret 2023
/ News
363 11
Keluarga si Bayi, (ist)

Keluarga si Bayi, (ist)

WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Kasus bayi korban dugaan malpraktek di rumah sakit umum (RSU) Mitra Medika Medan memasuki babak baru. Polisi telah membuat visum bayi pada Kamis 23 Maret 2023, dengan bantuan dokter khusus dari kepolisian.

Ayah bayi dan saksi pun telah dimintai keterangan (BAP) oleh penydik Tipiter Krimsus Polda Sumut.

BeritaTerkait

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

“Penyidik sudah datang ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk melakukan visum, dan saya meminta pihak kepolisian Krimsus membuat visum sesuai laporan ayah bayi per 14 Maret 2023,” ungkap kuasa hukum Siti Junaida Hasibuan SH, MKn kepada wartawan, Jumat 24 Maret 2023.

Siti Junaida mengatakan, penyidik kepolisian yang menangani kasus dugaan malpraktek ini diminta dapat melihat kebenaran dalam kasus ini dari segi hukum. Visum terhadap bayi harus sesuai dengan tanggal laporan ayah korban Ibnu Sanjaya Hutabarat.

“Luka pada kaki kanan bayi hampir seluruhnya, dan berair merah seperti luka bakar. Kita tidak mau visum dibuat kepolisian dari fakta yang dilihat per Kamis 23 Maret 2023 pada kaki bayi atau korban,” kata Siti.

Perkembangan kaki korban karena terus diasupi obat oleh pihak rumah sakit ternyata sampai saat masih berair, dan dokter bedah Owen yang ditugaskan pun tidak bisa memastikan kapan bayi bisa pulang.

Siti pun meminta kepolisian yang menangani kasus ini bersikap lebih arif dan bijaksana, karena visum dilakukan harus sesuai dengan tanggal yang ada dilaporan.

Mekanisme pelaporan kasus kekerasan biasanya segera dilakukan visum setelah laporan dibuat. Jangan berbalik, polisi seharusnya lebih berkoordinasi dengan korban yang dari awal membuat laporan.

“Polisi ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk mengambil visum itu sudah 9 hari terhitung sejak dari 14 sampai dengan Kamia 23 Maret 2023. Kalau polisi tetap menggunakan visum per hari ini 23 Maret 2023, kami sangat keberatan,” jelasnya.

Menurut Siti, pihak rumah sakit Mitra Medika lebih banyak berbohongnya atas kondisi korban bayi sampai dengan saat ini.

“Pihak rumah sakit ngaku sudah perlakukan bayi Ibnu istimewa dengan kamar dikasih fasilitas kelas 2, bohong itu semua. Waktu masuk mau operasi sudah di kamar kelas 2, karena kamar kelas 3 penuh. Kamar kelas 2 itu sudah sejak awal yang ditempati istrinya Ibnu sebelum terjadinya malpraktek,” jelas Siti.(Artam)

SendShare182Tweet114Send
Sebelumnya

Tak Mau Antri, Personel Samapta Ngamuk dan Aniaya Anggota Brimob

Selanjutnya

Bhabinkamtibmas Polsek Percut Seituan Jaga Malam Bersama Warga

Terkait Berita

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

12 Nov 2025
1000

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

07 Nov 2025
999

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

02 Nov 2025
1k

7 Tahun Berperkara, Tanah Sengketa Seluas 1.562 M2 Dieksekusi PN Airmadidi

29 Okt 2025
1k

Kementerian ESDM Anugerahkan Penghargaan Subroto kepada PT Agincourt Resources

27 Okt 2025
999

Inflasi Cenderung Landai, Kadin: Gubernur Bobby Berhasil Kendalikan Rantai Pasok

27 Okt 2025
999

Popular

  • Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Skandal Kredit Fiktif Bank Sumut Berlanjut, Kuat Dugaan Pimpinan Kota Medan Terlibat

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Tutup Rakernas Share Edu, Anis Matta Ajak Maknai Ulang Pendidikan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dirjen Badilum Hadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2025

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMPIDUM dan Universitas Padjajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Korupsi Anggaran BBM, Mantan Camat Polonia Irfan Siregar ‘Dibungkus’ Rompi Tahanan

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In