Siap WBK, Evaluasi TPI Kanwil Kemenkumham Sumut Berjalan Baik dan Lancar

News52 Dilihat

Medan, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah mengikuti kegiatan evaluasi dan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal yang berjumlah 3 (tiga) orang, yaitu Ardiles Ricky Susilo, R. Bagus Wasito dan Michellia Agatha Wauran. Kegiatan penilaian ini berjalan dengan baik dan lancar, Kamis (11/05/2023).

Kegiatan evaluasi dan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK ini diikuti oleh seluruh tim kelompok kerja (pokja) pembangunan zona integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi sebagai Penanggung Jawab, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono selaku ketua tim kerja Pembangunan ZI, Kepala Divisi Imigrasi Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudi Sianturi serta seluruh koordinator bidang area perubahan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Sukses Gelar Puncak Kompetisi Inovasi Keselamatan Lalu Lintas Terbesar di Indonesia

Kegiatan diawali dengan Yel-yel dan jingle WBK sebagai penyemangat untuk memulai kegiatan, dilanjutkan dengan penayangan video profil WBK serta testimoni dalam pemberian layanan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut memberikan paparannya terkait setiap area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik serta inovasi yang telah dilakukan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut untuk meraih WBK.

BACA JUGA :  Sidang di PTUN, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Plt Bupati Palas Oleh Gubsu Tidak Sah & TSO Bisa Langsung Ngantor. Razman: Sepuluh Hari Kedepan Kami Akan Antar Bapak TSO Untuk Kembali Aktif Sebagai Bupati Palas

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih (WBK) di Instansi Pemerintah dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, khususnya pada Inspektorat Wilayah (Itwil) V perlu melaksanakan kegiatan Evaluasi Penilaian WBK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).

BACA JUGA :  Diskusi Jurnalis dan Asosiasi Konstruksi Siap bangun Kemitraan

Antusias dan semangat satuan kerja diperlihatkan melalui penyampaian Yel-yel, Jingle dan Video Profil. Tim TPI juga melakukan diskusi dan tanya jawab serta pengecekan dan penilaian ulang terhadap Dokumen Data Dukung yang disajikan pada aplikasi E-RB.(Red)