• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Terjaring Ops Antik Toba, Taufan Mendekam di Sel Satnarkoba Polres Asahan

redaksi2
13 Februari 2022
/ News
669 21
WAShare on FacebookShare on Twitter

ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan gencar-gencarnya melaksanakan Ops Antik Toba 2022 dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba. Dalam ops itu, Satres Narkoba Polres Asahan, berhasil memgamankan TNS alias Taufan alias Nugraha (28), warga kecamatan Simpang Empat Asahan, Jum’at (11/02/2022).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Res Narkoba N Ginting kepada wartawan mengatakan Polres Asahan sedang giat melaksanakan Ops Antik Toba 2022 dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba.

BeritaTerkait

ICW Gelar Aksi Desak Bobby Nasution Diperiksa, Ini Tanggapan KPK

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

“Dari hasil operasi tersebut sudah banyak warga masyarakat pelaku tindak kejahatan narkotika mendekam dalam sel tahanan Sat Res Narkoba akibat perbuatannya,” ujarnya, Sabtu (12/02/2022).

Kasat Res Narkoba N Ginting juga mengatakan salah seorang tersangka TNS alias Taufan alias Nugraha ditangkap setelah opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit lidik I Iptu Mulyoto dan Kanit lidik II Ipda W Simanungkalit bersama opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat. Tersangka diuamankan Jum’at (11/02/2022) sekira pukul 20.00 Wib di kecamatan Simpang Empat terkait dengan peredaran narkotika.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan Opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat yang dipimpin langsung Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi yang awalnya mendapat informasi adanya peredaran narkotika.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama tim Satres Narkoba mendapatkan tersangka TNS sedang menguasi narkotika jenis sabu yang rencananya untuk diedarkan.

Tersangka diamankan tanpa adanya perlawanan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 kantong plastik klip ukuran kecil yang dikemas dalam kotak rokok dan disimpan dalam tas sandang yang disangkutkan pada bahu kiri tersangka.

Dalam pengakuannya, TSN mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seorang pria yang mengaku bernama Samsul warga Tanjung Balai. (ran)

SendShare336Tweet210Send
Sebelumnya

Polsek Simpang Empat Amankan Pelaku Curanmor dan Sang Penadah

Selanjutnya

Bobby Nasution Support Penuh Produk Startup Anak Medan

Terkait Berita

ICW Gelar Aksi Desak Bobby Nasution Diperiksa, Ini Tanggapan KPK

15 Nov 2025
1000

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

13 Nov 2025
998

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

12 Nov 2025
1k

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

07 Nov 2025
999

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

02 Nov 2025
1k

7 Tahun Berperkara, Tanah Sengketa Seluas 1.562 M2 Dieksekusi PN Airmadidi

29 Okt 2025
1k

Popular

  • Wasekjend PB HMI Desak Kapolda Sumut Pelaku Perdagangan Motor Ilegal Skala Besar Berinisial E

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Fahri Hamzah: Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMWAS Rudi Margono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Korupsi di PT Inalum: Kejati Sumut Didesak Tetapkan Tersangka

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Komitmen Kepolisian Disoal, Barak Judi dan Narkoba di Sibolangit Bebas Beroperasi

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ketua PSI Super Tbk Sumut Kritisi Target Bapenda Rp1,7 T: Jangan Bohongi Gubernur

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bobroknya Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Muslimat Mathla’ul Anwar Siap Sinergi Wujudkan Indonesia Emas

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In