Profesionalisme Partai Diuji dalam Seleksi KPID Sumut

Politik, Sumut19 Dilihat

MEDAN — Profesionalisme dan komitmen terhadap proses seleksi yang objektif menjadi sorotan dalam tahapan pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara.

Sorotan tersebut muncul menyusul adanya dua nama calon anggota KPID Sumut yang disebut memiliki keterkaitan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Zulfahmi Hasibuan dan Muhammad Yusron. Proses seleksi ini menjadi perhatian karena nantinya DPRD Sumatera Utara memiliki peran penting dalam menentukan calon anggota KPID.

Zulfahmi, melalui media sosial pribadinya, pernah mencantumkan dirinya sebagai Pengurus  Dewan Syariah Wilayah PKS Sumatera Utara. Ia juga diketahui memiliki hubungan keluarga dengan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Dr. H. Ahmad Darwis, MA, yang disebut sebagai mertuanya.

BACA JUGA :  Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

Sementara itu, Muhammad Yusron sebelumnya tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa PKS Sumatera Utara.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Usman Jafar, dalam memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.

Pengamat Politik Sumatera Utara, Suharis Prabudi, mengatakan situasi tersebut merupakan ujian bagi lembaga legislatif untuk membuktikan bahwa proses seleksi calon anggota KPID Sumut benar-benar didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan kedekatan politik.

“Ini merupakan ujian bagi legislatif. Kita perlu kritis dan memastikan proses seleksi berlangsung fair, transparan, serta tidak berbau kepentingan politik ataupun bagi-bagi kue jabatan,” ujar Suharis, Selasa (15/9/2026).

BACA JUGA :  Partai Gelora Umumkan Rp 6 M Penggalangan Dana untuk Palestina Selama Ramadhan

Menurutnya, KPID memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di Sumatera Utara. Karena itu, independensi lembaga tersebut harus menjadi pertimbangan utama dalam proses penentuan anggotanya.

“Kita perlu kritis karena bagaimanapun KPID punya peran penting dalam bidang penyiaran di Sumatera Utara. KPID pada dasarnya bersifat independen. Seharusnya prinsip independensi itu juga menjadi dasar utama dalam proses pemilihan,” tegasnya.

Suharis menambahkan, tuntutan profesionalisme tersebut tidak hanya ditujukan kepada PKS. Seluruh partai politik maupun anggota DPRD yang terlibat dalam proses seleksi harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok.

BACA JUGA :  LMP MBG Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

“Bukan hanya PKS. Semua partai harus bersikap netral dan menghindari atraksi politik maupun politik transaksional dalam setiap proses pemilihan pejabat atau anggota lembaga publik di Sumatera Utara,” katanya.

Ia berharap DPRD Sumut dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa proses seleksi KPID bukan arena kompromi politik, melainkan mekanisme untuk mendapatkan figur-figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, independensi, serta memahami persoalan penyiaran.

“Publik tentu ingin melihat bahwa mereka yang terpilih benar-benar karena kapasitas dan integritasnya, termasuk dengan latar belakang pernah bergerak di bidang penyiaran.  Jangan sampai muncul persepsi bahwa kedekatan politik menjadi faktor utama,” pungkasnya. (r/isl)