Kejati Sumut Ikuti Rakor Persiapan Pembangunan RUPBASAN Kejaksaan RI

Hukum, Sumut116 Dilihat

Medan – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, SH., MH, didampingi Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, serta jajaran Subbagian Perencanaan Kejati Sumut mengikuti rapat koordinasi terkait rencana pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kejaksaan RI.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat lantai II Kejati Sumut pada Jumat (5/6/2026) tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, Dr. Dwi Antoro, bersama jajaran pejabat utama Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Lantik Sutikno sebagai Kajati Jabar, Hermon Dekristo Dipromosikan ke Sesjampidmil

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya konsolidasi kepada seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia guna memastikan kesiapan daerah dalam mendukung rencana pembangunan RUPBASAN yang kini telah menjadi domain dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam arahannya, jajaran Biro Perencanaan Kejaksaan Agung menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh satuan kerja dalam proses perencanaan pembangunan RUPBASAN. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyimpanan benda sitaan negara serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Seret Sekdis Kesehatan Provsu dan PPK sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid TA 2020

Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi serta mempersiapkan berbagai aspek teknis dan administratif yang diperlukan untuk merealisasikan pembangunan RUPBASAN di berbagai wilayah Indonesia. (r/bc)