MUI Dorong Zakat Diakui Langsung sebagai Pengurang Pajak, Soroti Beban ‘Double Tax’ bagi Umat Islam

Nasional58 Dilihat

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk merevisi kebijakan integrasi zakat dan pajak agar pembayaran zakat dapat diakui langsung sebagai pengurang kewajiban pajak (tax credit), bukan hanya sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction).

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, usai pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Menurut Cholil, skema yang berlaku saat ini masih membuat umat Islam menanggung beban ganda karena tetap wajib membayar pajak meski telah menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

BACA JUGA :  Menkominfo - MUI Sepakat Perangi Judi Online

“Kita ini umat Islam seperti terkena double tax. Sudah membayar zakat, tetapi tetap dipotong pajak. Karena itu, zakat perlu dihitung sebagai bagian dari pembayaran pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional. Oleh sebab itu, menurutnya, pembayaran zakat layak diperlakukan sebagai pemenuhan sebagian kewajiban perpajakan.

“Zakat yang dibayarkan melalui Baznas maupun LAZ digunakan untuk kepentingan bangsa dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, sudah sepatutnya diperhitungkan sebagai pembayaran pajak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Nizhamul Resmi Pimpin PB ISMI, Gantikan Tengku Erry

Selain mendorong perubahan skema zakat dan pajak, MUI juga menilai keberadaan LAZ perlu terus diperkuat. Menurut Cholil, Baznas tidak dapat menjangkau seluruh potensi penghimpunan dan penyaluran zakat tanpa dukungan berbagai LAZ yang tumbuh di tengah masyarakat.

Pembahasan mengenai integrasi zakat dan pajak menjadi salah satu agenda strategis dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 dengan tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat.”

BACA JUGA :  Panglima TNI Terima Audiensi Para Murid SMA Taruna Nusantara

Selain isu fiskal umat, kongres juga membahas sejumlah gagasan penguatan ekonomi syariah nasional, termasuk rencana pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai super holding ekonomi syariah.

Pembukaan KUII VIII dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrahman, Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, serta para duta besar dari negara-negara sahabat. (mui/isl)