Dedi Mulyadi: Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan untuk Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Hukum, Nasional18 Dilihat

PURWAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program sayembara bagi masyarakat yang membantu menangkap pelaku kejahatan bertujuan untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Masyarakat diimbau cukup menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai mengunjungi Polres Purwakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Dedi, sayembara tidak hanya membantu aparat dalam mengungkap tindak kriminal, tetapi juga membangun keberanian masyarakat agar tidak terus hidup dalam ketakutan menghadapi pelaku kejahatan.

“Semenjak sayembara diumumkan, warga jadi lebih berani keluar rumah. Bahkan ada yang bercanda, nongkrong malam-malam siapa tahu bisa menangkap begal. Ini menunjukkan keberanian masyarakat mulai tumbuh,” ujar Dedi.

Ia menilai perubahan psikologis tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan rasa aman. Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang sangat besar, menurutnya tidak seharusnya masyarakat merasa takut hanya kepada segelintir pelaku kriminal.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Ma’had UINSU, Eks Rektor UIN SU Saidurrahman Dituntut 9 Tahun, Sangkot dan Evy  Dituntut 6,5 Tahun Penjara

“Jangan sampai jutaan orang takut kepada ratusan pelaku kejahatan. Justru mereka yang harus takut kepada masyarakat yang bersatu melawan kejahatan,” katanya.

Dedi juga mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat beserta seluruh jajaran Polres yang dinilai semakin intensif mengungkap berbagai jaringan kejahatan.

Menurutnya, keberhasilan aparat membongkar berbagai kasus kriminal menunjukkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam menjaga keamanan.

BACA JUGA :  Polsek Sunggal Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Pegawai Toko Roti di Dr Mansyur

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Dedi menjelaskan, salah satu tujuan utama program sayembara adalah mengurangi praktik main hakim sendiri yang masih sering terjadi ketika warga berhasil menangkap pelaku kejahatan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan kekerasan terhadap pelaku karena penegakan hukum merupakan kewenangan aparat kepolisian.

“Kalau pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi, ada penghargaan. Jadi tidak perlu dipukuli atau dihakimi. Tujuan sayembara justru untuk mencegah terjadinya main hakim sendiri,” ujarnya.

Dedi mengaku selama ini beberapa kali menangani kasus pelaku kejahatan yang meninggal dunia akibat diamuk massa, seperti kasus pencurian kendaraan bermotor di Subang, pencurian kambing di Banten, hingga pencurian hasil pertanian di Cianjur. Dalam beberapa kasus, ia bahkan membantu keluarga pelaku sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.

BACA JUGA :  Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Lagi

Karena itu, ia berharap masyarakat mengedepankan proses hukum apabila berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan.

“Selama ini tanpa sayembara pun aksi main hakim sendiri sudah sering terjadi. Dengan adanya sayembara, masyarakat cukup menangkap pelaku, menyerahkan kepada polisi, dan membiarkan proses hukum berjalan. Itu merupakan cara terbaik untuk mencegah kekerasan,” tutupnya. (kmp/isl)