Mahfud MD Ungkap Kekuatan Politik NU: Tak Masuk Partai, tapi Bisa Tekan Pemerintah

Nasional12 Dilihat

JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Nahdlatul Ulama (NU) tetap memiliki kekuatan politik yang besar meski tidak menjadikan partai politik sebagai kendaraan organisasi.

Pandangan tersebut disampaikan Mahfud saat membahas posisi NU dalam politik nasional di tengah pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Jombang.

Menurut Mahfud, politik tidak selalu identik dengan perebutan kekuasaan melalui partai politik. NU, kata dia, dapat menjalankan politik kebangsaan dan politik aspiratif dengan cara memengaruhi arah kebijakan pemerintah.

BACA JUGA :  Puluhan Siswa Keracunan MBG, BGN Suspend SPPG Pondok Kelapa 2

Mahfud menyebut posisi tersebut sebagai high politics, yakni kekuatan moral dan sosial yang memungkinkan NU mengawasi pemerintah tanpa terikat pada kepentingan politik partisan.

Ia bahkan menggambarkan bagaimana kekuatan aspiratif NU dapat digunakan ketika pemerintah dinilai tidak menjalankan kebijakan sesuai kepentingan masyarakat.

“Kalau pemberantasan korupsi tidak sungguh-sungguh, NU bisa mengambil sikap yang berdampak besar,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, (31/8/2026).

BACA JUGA :  Kepala Kemenag Lampung Serahkan Sertifikat Halal ke Puti Minang

Mahfud menilai sikap independen justru memberikan ruang lebih luas bagi NU untuk menyampaikan kritik, mengawal kebijakan publik, serta memperjuangkan keadilan dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya NU menjaga jarak yang sama dengan seluruh partai politik. Menurutnya, NU tidak harus menjadi bagian dari kekuatan partisan untuk tetap memiliki pengaruh dalam kehidupan bernegara.

Bagi Mahfud, politik nonpartisan tersebut tidak bertentangan dengan semangat Khittah NU. Politik tetap dapat dijalankan, tetapi bukan dalam bentuk perebutan kekuasaan melalui organisasi.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Sidak Sejumlah Kejari di Jabodetabek

Dengan posisi tersebut, NU dinilai dapat tetap menjadi kekuatan moral dan sosial yang mengawasi pemerintah sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat.

Kekuatan NU, dalam pandangan Mahfud, justru terletak pada kemampuannya memengaruhi kebijakan dan memberikan tekanan moral maupun sosial tanpa harus berubah menjadi kendaraan politik praktis. (bc/isl)