Gubsu Bobby Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Medan7 Dilihat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninjau salah satu titik banjir di Jalan Letda Sujono, tepatnya di kawasan pintu Tol Bandar Selamat, Selasa (8/9/2026).

 

Dalam kunjungan itu, Bobby menegaskan penanganan banjir di kawasan perbatasan Medan dan Deli Serdang harus segera direalisasikan melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

 

Menurut Bobby, genangan yang kerap terjadi setiap hujan deras disebabkan sistem pembuangan air yang belum optimal. Karena itu, solusi yang telah dirancang harus segera dijalankan agar persoalan banjir menahun tersebut tidak terus berulang.

 

“Kita minta ini segera diselesaikan karena desain dan perencanaannya sudah ada. Tinggal pembagian tugas dan percepatan pelaksanaannya,” kata Bobby di lokasi.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Ajak Warga Jaga Persaudaraan dan Hindari Fitnah

 

Untuk kawasan Letda Sujono, penanganan banjir akan dilakukan melalui pembangunan kolam retensi yang terhubung dengan saluran primer sepanjang sekitar 1,7 kilometer. Drainase penghubung menuju kolam retensi direncanakan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum.

 

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan bertugas menyelesaikan pembebasan lahan lokasi kolam retensi yang ditargetkan rampung tahun ini.

 

Bobby memastikan Pemprov Sumut siap membantu apabila proses pembebasan lahan menghadapi kendala anggaran.

 

“Kalau pembebasan lahan tidak bisa dianggarkan Pemko Medan, Pemprov Sumut siap membantu. Yang penting program ini bisa segera berjalan karena masyarakat sudah lama menunggu solusi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubsu Bobby Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas

 

Selain Letda Sujono, Bobby juga menyoroti titik banjir lain di Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor. Kawasan tersebut dinilai membutuhkan penanganan terpadu karena berada di wilayah perbatasan Medan dan Deli Serdang.

 

Menurut Bobby, penanganan di Jalan Eka Warni akan dilakukan melalui pembagian tugas antarinstansi. Pemprov Sumut akan menangani pembangunan sodetan, Kementerian Pekerjaan Umum mengerjakan sistem drainase, sedangkan Pemko Medan bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan.

 

“Saya pernah meninjau lokasi ini saat masih menjadi Wali Kota Medan. Karena berada di dua wilayah administrasi, maka penyelesaiannya harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri,” katanya.

BACA JUGA :  Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu

 

Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap yang turut mendampingi peninjauan mengatakan, pembangunan kolam retensi direncanakan dimulai setelah proses pembebasan lahan selesai.

 

Menurutnya, saat ini tahapan pembebasan lahan masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku karena melibatkan lahan milik masyarakat.

 

“Insya Allah setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan kolam retensi bisa segera dimulai. Saat ini prosesnya masih berjalan sesuai prosedur,” ujar Zakiyuddin.

 

Pemprov Sumut berharap percepatan pembangunan kolam retensi, sodetan dan drainase tersebut dapat menjadi solusi permanen untuk mengurangi banjir yang selama ini menjadi keluhan warga di kawasan Letda Sujono dan Medan Johor.(bj)