Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk Kabupaten Malang

Bisnis, Nasional8 Dilihat

JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong hilirisasi komoditas jeruk di Kabupaten Malang, Jawa Timur, agar dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus menjaga harga di tingkat petani.

Dorongan tersebut disampaikan Yandri saat menerima audiensi Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Lathifah memaparkan sejumlah potensi unggulan Kabupaten Malang, salah satunya komoditas jeruk yang berada di Desa Kucur, Kecamatan Dau. Yandri sebelumnya juga pernah mengunjungi sentra jeruk tersebut.

“Selain jeruk, kami juga punya potensi jagung dan ikan lele,” kata Lathifah.

Menurut Lathifah, berbagai potensi tersebut perlu dikembangkan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

BACA JUGA :  MK Tegaskan Aturan Mutasi PNS Minimal 10 Tahun Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Ia mengusulkan adanya hilirisasi dan industrialisasi agar komoditas unggulan daerah tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain jeruk, Kabupaten Malang juga memiliki potensi ikan tuna premium hingga tembakau.

Yandri menyambut baik usulan hilirisasi jeruk di Desa Kucur. Menurut dia, kualitas dan cita rasa jeruk dari wilayah tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.

“Sayang sekali, harga jeruk ini justru jatuh saat panen raya. Olehnya, perlu kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Yandri.

BACA JUGA :  Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

Ia menilai hilirisasi dapat menjadi salah satu solusi untuk memaksimalkan pemanfaatan hasil pertanian sekaligus menjaga stabilitas harga. Dengan demikian, petani tidak harus menjual hasil panennya kepada tengkulak, tetapi dapat memasarkannya langsung kepada industri.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga menyarankan desa-desa di Kecamatan Dau bersatu membentuk BUM Desa Bersama yang dapat berperan sebagai offtaker atau pembeli utama komoditas jeruk dari para petani.

Namun, Yandri mengingatkan bahwa pengembangan industri jeruk harus diikuti dengan peningkatan kualitas produk. Standar kualitas harus mampu memenuhi kebutuhan pasar, termasuk apabila nantinya diarahkan untuk pasar ekspor.

BACA JUGA :  Kepala Bappenas RI: “Single Prosecution System dan Advocat Generaal Menjadi Domain Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045”

“Ketersediaan pasokan jeruk juga perlu diperhatikan karena harus bisa memenuhi kebutuhan pasar nantinya,” kata Yandri.

Menurut dia, kesinambungan pasokan, kualitas produk, dan kepastian pasar menjadi faktor penting agar hilirisasi jeruk dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa.

Dalam audiensi tersebut, Yandri didampingi Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomo Masik, Staf Khusus Fahad Attamimi, serta Yahdil Abdi Harahap. (bc/isl)