MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menerima kunjungan studi kasus faktual peserta Pelatihan Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama (JFP-AP) Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 2026 di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur kejaksaan, khususnya dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas institusi.
Penerimaan peserta dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Prihatin, Asisten Pembinaan Andi Mirnawaty, serta perwakilan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPKP-LPPM) Universitas Hasanuddin, Lutfi Alamsyah.
Para peserta merupakan pegawai kejaksaan dalam pelatihan batch 2 yang berasal dari sejumlah satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Dalam sambutan Kepala Kejati Sulsel yang disampaikan Wakajati Prihatin, ditegaskan bahwa institusi kejaksaan menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para perencana di lingkungan Kejaksaan RI.
Prihatin menjelaskan, penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran merupakan pekerjaan kompleks yang membutuhkan penguasaan aspek konseptual maupun teknis, mulai dari identifikasi masalah, perumusan program, hingga penetapan target kinerja institusi.
“Tugas menyusun dokumen rencana dan anggaran sangatlah kompleks, melibatkan instrumen konseptual dan teknis yang rumit dari perumusan masalah hingga penentuan target institusi. Sering kali, terdapat kesenjangan antara teori akademis di dalam kelas dengan dinamika realitas yang terjadi di lapangan,” kata Prihatin.
Menurutnya, kunjungan studi kasus faktual dan diskusi interaktif menjadi sarana penting untuk menjembatani pemahaman teoritis dengan praktik di lapangan.
Mengusung tema “Perencanaan dan Penganggaran serta Aspek Penegakan Hukum dalam Konteks Kepailitan untuk Kepentingan Umum”, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempelajari secara langsung penerapan perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kejati Sulsel.
Selain memahami aspek perencanaan, para peserta juga diperkenalkan dengan cakupan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum. Bidang tersebut meliputi Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, Pidana Militer, serta Pengawasan.
Pemahaman terhadap berbagai bidang tersebut dinilai penting agar para perencana dapat menyusun program dan alokasi anggaran yang selaras dengan kebutuhan operasional serta prioritas penegakan hukum.
Pimpinan Kejati Sulsel berharap, melalui pemaparan data, pertukaran pengalaman, dan diskusi ilmiah, para peserta memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai praktik perencanaan dan penganggaran di lingkungan kejaksaan.
Dengan demikian, para peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk menghasilkan dokumen perencanaan dan anggaran yang relevan, akurat, dan efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan RI di satuan kerja masing-masing. (bc/isl)
