Bisnis Narkoba ‘Tanta’ Kuasai Perbatasan Karo Aceh. Pemasoknya: Kur-Nia Trgn di Lau Kesumpet Mardinding

Hukum193 Dilihat

TANAH KARO – Gurita bisnis narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial Godol kini mulai merambah ke wilayah perbatasan Kabupaten Tanah Karo dan Provinsi Aceh. Peredaran narkotika disebut semakin terorganisir dan menyasar daerah-daerah terpencil sebagai basis operasi.

 

Beginilah penampakan sebuah barak narkoba terdeteksi di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS).

 

Menurut sumber terpercaya, pasokan barang haram tersebut berasal dari Kurnia Tarigan, yang diduga merupakan bagian dari jaringan Godol. Kurnia Tarigan disebut berperan sebagai pemasok utama narkotika ke wilayah kecamatan Mardinding dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Lima Miliar Kembali Utuh, Kejari Jakarta Barat Selamatkan Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Lahan Kali Pesanggrahan

 

Barang -barang tersebut di distribusikan Kurnia melalui salah seorang kaki tangannya bernama Saripin. Dari tangan saripin lah narkoba jenis SS di edarkan di barak-barak yang lokasinya jauh dari pemukiman seperti daerah perladangan.

 

Keberadaan barak narkoba di kawasan perbatasan ini dinilai sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak generasi muda, aktivitas ilegal tersebut juga dikhawatirkan memicu meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah Tanah Karo bagian selatan yang berbatasan langsung dengan Aceh.

BACA JUGA :  Kejagung Periksa 3 Saksi Lagi Terkait Kasus Impor Gula

 

Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera melakukan penindakan tegas dan membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut.

 

“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi Tanah Karo jadi jalur baru peredaran narkoba. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Lokasi lain sinyalir merupakan tempat transaksi narkoba di daerah LMD, Kuta Mbelin, Joel Sembiring. Desa Martelu bandar berisial Pari Sembiring. Kecamatan Mardinding bandar bernama, Gia Depari. Desa Lau Kesumpet, Sarin Sitepu, dan Lau Pakam Perdana Tarigan..

BACA JUGA :  Laporan Guru Honorer Langkat 'Membeku', LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sumut

 

Sebagai informasi, Biisnis gelap narkotika Bandar Besar ternama “Godol” ditanah Karo dikendalikan oleh kedua anak buahnya, Tabah Simbolon dan Tanta Ginting .

 

Meski ramai menjadi pemberitaan namun aparat kepolisian hingga kini seolah masih kesulitan menyentuh jaringan kelas kakap tersebut.(bj)