Dua Calon Penumpang Pesawat Diamankan ke Polda Sumut, Diduga Simpan Narkoba di Sepatu

Hukum, Sumut28 Dilihat

DELI SERDANG – Petugas Bandara Kualanamu mengamankan dua calon penumpang berinisial MU (21) dan MAF (24), Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Keduanya diamankan karena diduga membawa narkoba pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 13.15 WIB.

“Mereka diamankan di area pemeriksaan keamanan penumpang,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Begal Gorok Leher Pengemudi Taksi Online Kawasan Hotel Dantob Medan

Kedua pelaku, sebut Dedi, adalah calon penumpang pesawat Lion Air JT 385 tujuan Jakarta.

Awal terungkapnya kasus ini disebabkan kecurigaan petugas terhadap tingkah kedua pelaku. Kemudian, dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya diduga membawa 8 bungkus narkoba yang diselipkan di dalam sepatu,” ujarnya.

Selain 8 bungkus diduga narkoba, ditemukan juga barang bukti dua KTP, dua dompet, satu jam tangan dan satu handphone.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Proyek Internet Masuk Desa di Madina Mencuat ke Publik, KPK Didesak Turun Tangan

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.(ssi/klt)