Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum, Nasional53 Dilihat

JAKARTA –  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, Kamis (26/9/2024).

Pemeriksaan saksi dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BACA JUGA :  Dukung Langkah KPK, Ketum PP GP Al-Washliyah Sodorkan 5 Nama Diduga Terlibat Kasus CSR Bank Indonesia

Saksi-saksi yang diperiksa berinisial MJM selaku Kasi Administrasi Kontrak Proyek Japek II Elevated periode 2018 s.d. 2020, SBN selaku Site Administrator Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2020 s.d. Maret 2022, LSN selaku Senior Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya periode 2021, HW selaku Function Head Operational/General Manager PT Acset Indonusa, DM selaku Site Contract Claim Manager Proyek Japek II Elevated periode November 2018 s.d. Juni 2021, HA selaku Site Engineering and Contract Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 s.d. Juli 2020, dan AK selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode 2021 s.d. 2022.

BACA JUGA :  Polres Bener Meriah Amankan Pelepasan Jamaah Haji Kloter 14 Tahun 2026

“Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Harli Siregar SH MHum dalam keterangan yang diterima bhinekanews.id.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi PNBP Jasa Layanan Kapal Perairan Dumai, Kejati Riau Sudah Periksa 15 Saksi dan Geledah 11 Kantor

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)