Pasutri dan 3 Tersangka Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Dikirim ke Jaksa

Hukum58 Dilihat

MEDAN – Satuan Narkoba Polrestabes Medan dan Subdit IV direktorat narkoba Bareskrim Polri melimpahkan lima tersangka pabrik ekstasi rumahan dan laboratorium narkoba ke Kejaksaan Negeri Medan, yang digrebek di sebuah rumah toko (Ruko) Nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada 11 Juni 2024 lalu.

Lima tersangka yang diserahkan, masing-masing: Hendrik Kusumo, Debby Ken, M. Syahrul Savawi, Hilda Dame Ulina dan Arpen Tua Purba.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Kejaksaan Agung Periksa 16 Saksi Lagi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan, selain tersangka, polisi juga melimpahkan barang bukti pada Kamis (5/10/2024) kemarin.

“Sudah tahap dua. Ada 5 tersangka yang kita limpahkan dan sejumlah barang bukti,” kata Hadi, Senin (7/10/2024).

Sebelumnya, Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, bersama Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada 11 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA :  Jampidum Kabulkan RJ 14 Perkara, Ada Tentang Penadahan di Bandar Lampung

Polisi juga menangkap 5 orang yang terlibat baik di pabrik dan dugaan peredarannya.

Pasangan suami istri Hendrik Kusumo dan Debby Ken diduga berperan sebagai pemilik laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi. Kemudian dia juga orang yang langsung membuat ekstasi.

Sementara Syahrul laki-laki, diduga pemesan alat cetak dan pemasaran melalui situs jual beli online luar negeri dan Hilda Dame Ulina, perempuan, diduga pemesan ekstasi yang berhasil ditangkap.

BACA JUGA :  KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sedangkan Arpen Purba, diduga sebagai kurir yang mengantar narkoba pesanan tempat hiburan malam di Medan maupun di Kota lain di Sumatera Utara.

“Polisi terus memastikan melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui hal tersebut,” pungkasnya.(Bj)