Perkuat Sinergi Kelembagaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara I & II Tatap Muka Dengan Kajati Sumut

Hukum24 Dilihat

MEDAN– Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara I & II melaksanakan tatap muka dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di ruang transit Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar A.H Nasution Medan pada Jumat (27/3/2026).

Pada kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJKN Sumatera Utara I Belis Siswanto turut didampingi Kakanwil DJKN Sumatera Utara II D.Lucas Hendrawan, Sekretaris Kakanwil DJKN Sumatera Utara  I, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan DJKN Sumatera Utara I Agung Ponco Nugroho, Kepala Bidang Data pengawasan Potensi perpajakan DJKN Sumatera Utara II Marasi Napitupulu, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan, Intelijen dan Penyidikan DJKN Sumatera Utara II Agus Hilman serta Bidang Humas hingga anggota tim penyidik DJKN.

BACA JUGA :  Bupati Labuhanbatu Erik Mendadak Sesak Napas di Sidang Perkara Suap Rp4,9 Miliar

Dalam pertemuan itu, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Aspidsus Johny William, SH.,MH, Aspidum Jurist Precisely, SH.,MH, Aspema Ronald H Bakkara, SH.,MH, Koordinator Bidang Intelijen Erlangga Whisnu Murdianto, SH.,MH hingga Kasi Penkum Rizaldi, SH.,MH.

Kajatisu Harli Siregar dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan kehadiran pejabat dan tim DJKN Sumatera Utara I dan II.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Antam

“Ini merupakan langkah positif dan sangat penting khususnya dalam rangka sinkronisasi maupun koordinasi penegakan hukum dalam bidang kekayaan negara ataupun perpajakan.” ujar Kajati Sumut.

Semantara itu Kakanwil DJKN Sumatera Utara I Belis Siswanto menyampaikan ucapan terimkasih atas sambutan dan penerimaan Kajatisu dan jajaran.

“Semoga ke depan koordinasi lintas sektor khususnya jajaran DJKN dengan Aparat penegak hukum dapat terus berjalan baik dan saling mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan, ujarnya. (r/isl)