Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Medan12 Dilihat

MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda Ali Fitri Harahap dan Kepala Bidang Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) Irfan Parlindungan Lubis, menegaskan komitmen Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui implementasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Capaian Penerimaan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan serta QRESTO, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA :  Terima SK Pengangkatan CPNS, Aini Ingin Buktikan Kaum Disabilitas Bisa Jadi Abdi Negara Terbaik

 

M. Agha Novrian mengatakan, Bapenda terus mengintensifkan sosialisasi QRESTO secara door-to-door dengan mendatangi langsung wajib pajak restoran bersama tujuh UPT Bapenda Kota Medan dan Bank Sumut. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha memahami mekanisme, manfaat, serta kemudahan yang ditawarkan QRESTO dalam pengelolaan pajak restoran secara transparan, akuntabel, dan efisien.

BACA JUGA :  Reklame Ilegal Menjamur, Komisi IV DPRD Medan Ultimatum Satpol PP

 

“QRESTO tidak hanya memberikan kemudahan administrasi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin transparansi transaksi sehingga pajak restoran yang dibayarkan masyarakat tercatat dan tersalurkan sesuai ketentuan. Melalui implementasi QRESTO, kami optimistis kepatuhan wajib pajak meningkat dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dapat terus dioptimalkan,” ujar M. Agha Novrian.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Ibu, Kahiyang: Tidak Mudah Menjadi Seorang Ibu

 

Bapenda Kota Medan berkomitmen melanjutkan sosialisasi QRESTO secara bertahap melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama Bank Sumut guna memperluas implementasi sistem serta mendukung tata kelola perpajakan daerah yang modern. (bj)