Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Medan71 Dilihat

MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda Ali Fitri Harahap dan Kepala Bidang Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) Irfan Parlindungan Lubis, menegaskan komitmen Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui implementasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Capaian Penerimaan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan serta QRESTO, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA :  Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Bapenda Kota Medan Berhasil Tagih Rp1,4 Miliar pada Juli 2026

 

M. Agha Novrian mengatakan, Bapenda terus mengintensifkan sosialisasi QRESTO secara door-to-door dengan mendatangi langsung wajib pajak restoran bersama tujuh UPT Bapenda Kota Medan dan Bank Sumut. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha memahami mekanisme, manfaat, serta kemudahan yang ditawarkan QRESTO dalam pengelolaan pajak restoran secara transparan, akuntabel, dan efisien.

BACA JUGA :  BKN Regional VI Medan Bungkam Saat Didemo, AMPH Soroti Dugaan Kecurangan Ujian Koperasi Merah Putih

 

“QRESTO tidak hanya memberikan kemudahan administrasi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin transparansi transaksi sehingga pajak restoran yang dibayarkan masyarakat tercatat dan tersalurkan sesuai ketentuan. Melalui implementasi QRESTO, kami optimistis kepatuhan wajib pajak meningkat dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dapat terus dioptimalkan,” ujar M. Agha Novrian.

BACA JUGA :  Revolusi Pajak Kuliner Medan: Rico Waas Optimalkan Transparansi lewat QRESTO

 

Bapenda Kota Medan berkomitmen melanjutkan sosialisasi QRESTO secara bertahap melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama Bank Sumut guna memperluas implementasi sistem serta mendukung tata kelola perpajakan daerah yang modern. (bj)