• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Besok, Razman Arif Gugat Surat Penunjukan Plt Bupati Palas

redaksi2
22 Mei 2022
/ News
682 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – DR H Razman Arif Nasution SH SAg MA, selaku kuasa hukum Bupati Padanglawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, mengatakan pihaknya, besok (Senin, 23/5/2022, red), akan menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Surat Gubernur Sumatera Utara nomor: 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021, yang menunjuk Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Palas.

“Langkah hukum ini diambil, karena surat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tersebut kita nilai cacat administratif,” tegas Razman Arif saat menggelar konferensi pers di Jalan Gajah Mada, Medan, Minggu (22/5/2022).

BeritaTerkait

20 Tahun Jualan Pisang Goreng, Pasutri Asal Sergai Naik Haji

5.019 Jemaah Calhaj Embarkasi Medan Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Ketua Kloter 06 KNO Pastikan Kesehatan Prima bagi Jemaah Haji Menuju Mekah

Razman mengatakan, sebelum langkah hukum ditempuh, pihaknya telah mendatangi Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi dan Kabid Otda, Ahmad Rasyid Ritonga, untuk mempertanyakan keputusan penunjukan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas dan mendesak untuk dilakukan peninjauan kembali.

“Secara resmi, kita juga telah mengirimkan surat somasi kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keputusan itu. Namun hingga saat ini, kita tidak mendapat jawaban,” ungkap Razman.

“Sebelum melengkapi berkas gugatan di PTUN Medan besok, kita sudah secara resmi medaftarkan gugatan ini melalui ecourt pada Sabtu 21 Mei kemarin,” jelasnya.

Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap saat konferensi pers.
Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap saat konferensi pers.

Menurut Razman, sejak awal, sudah terlihat ada upaya-upaya kelompok atau pendukung pihak lain, untuk mengebiri hak-hak Ali Sutan Harahap bergelar Tengku Sutan Oloan (TSO), sebagai Bupati Palas, yang dipilih rakyat secara sah untuk memimpin Palas hingga 2024 mendatang.

“Kami juga mempertanyakan Surat Setda Palas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keadaan TSO pasca sakit. TSO yang sempat sakit, bukan berarti tidak bisa melakukan aktifitasnya sebagai bupati Palas,” tambahnya.

Ia memastikan, TSO masih bisa melaksanakan tanggungjawabnya sebagai bupati Palas dan memprotes pemeriksaan kesehatan TSO yang terkesan hanya observasi tanpa melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit.

Dirinya kemudian mendesak pihak-pihak tergugat dalam perkara ini nantinya kooperatif agar kepastian hukum diperoleh dan hak-hak kliennya dikembalikan.

Razman kemudian memperingatkan pihak-pihak yang terus memojokkan TSO, baik melalui media sosial maupun media cetak dan media online, agar menghentikan statemen-statemen yang terkesan membangun opini yang tidak benar dan tidak berdasar terhadap kliennya.

“Kami akan melaporkan pihak-pihak yang terus memojokkan klien kami, dengan statemen yang tidak berdasar yang bertujuan untuk menghancurkan nama baik klien kami,” tutup Razman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melalui Surat Gubernur Sumatera Utara nomor: 132/12201/2021 ter tanggal 24 November 2021, menunjuk Wakil Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Padanglawas.

Surat penunjukan ini menyusul surat Sekretaris Daerah Padanglawas nomor 180/2140/2021 tanggal 28 Mei 2021 perihal mohon petunjuk penyelenggaraan pemerintahan, laporan hasil observasi langsung oleh tenaga medis dari Rumah Sakit Haji Medan terhadap Bupati Padanglawas Ali Sutan Harahap, tanggal 20 Oktober 2021 yang menjelaskan kondisi Bupati Padanglawas mengalami Post Stroke Iskemia. (Red)

Tags: Headlinerazman arif gugat surat penunjukan plt bupati palas
SendShare335Tweet210Send
Sebelumnya

Kebakaran Hebat Hanguskan Puluhan Hektare Hutan di Tepi Danau Toba

Selanjutnya

Melalui Restorative Justice, Kejatisu Hentikan 3 Perkara Penganiayaan

Terkait Berita

20 Tahun Jualan Pisang Goreng, Pasutri Asal Sergai Naik Haji

18 Mei 2025
1k

5.019 Jemaah Calhaj Embarkasi Medan Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

18 Mei 2025
996

Ketua Kloter 06 KNO Pastikan Kesehatan Prima bagi Jemaah Haji Menuju Mekah

18 Mei 2025
996

Jemaah Calhaj Kloter 13 Langsung Pakai Kain Ihram Sejak di Ahmed

18 Mei 2025
998

Korban Kecelakaan Cepat Tertangani di RS, Ini Penjelasan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

16 Mei 2025
1000

21 Jemaah Calhaj Dairi Tunaikan Ibadah Haji

16 Mei 2025
998

Popular

  • 20 Tahun Jualan Pisang Goreng, Pasutri Asal Sergai Naik Haji

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Reses Anggota DPRD Kota Samarinda Harminsyah P, SE : Hangat, Akrab dan Penuh Aspirasi Warga Sungai Keledang

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi Dukung Kerjasama TNI Dan Kejagung

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Terkait Kecelakaan Kerja Operator Crane, Ketua KSPSI AGN Sumut Apresiasi Respon Cepat Plt Kadis SDABMBK Kota Medan

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Salomo TR Pardede Akan Adukan Pemilik Biliard Terkait Pencemaran Nama Baik di Medsos

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ancam Masa Depan Generasi Bangsa, Judi di SMK Yapim Kecamatan Merek Tanah Karo Milik PS Resahkan Warga

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Tinjau Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura, Wapres Gibran Apresiasi Inovasi Riset dan Hilirisasi Produk

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Calhaj Kloter 13 Langsung Pakai Kain Ihram Sejak di Ahmed

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In