• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Kembali Datangi PTUN Medan, Razman Pertanyakan Zarnawi Jadi Tergugat 2

redaksi2
20 Juli 2022
/ News
681 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Gugatan Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif Ali Sutan Harahap, biasa dipanggil Tengku Sutan Oloan (TSO), terhadap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi atas terbitnya Surat Penunjukan drg Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas, kembali memasuki babak baru.

Hal itu diketahui ketika Razman Arif Nasution, kuasa hukum TSO, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jl Bunga Raya No 18, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/7/2022) siang.

BeritaTerkait

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

Kepada wartawan, Razman memaparkan kedatangannya ke PTUN terkait informasi bahwa Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu menjadi Tergugat 2 dalam gugatan kliennya.

Seperti diketahui, dalam gugatan TSO di PTUN Medan, awalnya Razman menggugat Gubsu Edy Rahmayadi, Sekretaris Daerah (Setda) Palas Arpan Nasution, Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu, dan pimpinan DPRD Palas.

Namun dalam tahapan pemberkasan, PTUN hanya meloloskan gugatan TSO terhadap Gubsu Edy Rahmayadi.

“Tadi kami sudah bertemu dengan Panitera PTUN Medan, Pak Roni, untuk memastikan apakah sudah diterimanya permintaan Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu untuk masuk sebagai Tergugat 2 Intervensi dalam gugatan TSO. Dan ternyata benar, permintaan Zarnawi sudah masuk,” papar Razman saat keluar dari Gedung PTUN.

Razman mengatakan, hal tersebut sah-sah saja dalam proses tahapan hukum. “Ini memang agak rada-rada aneh, namun diperbolehkan. Dugaan kami, mungkin ada tekanan kepada zarnawi dari pihak tergugat lain, yang mungkin kurang terima bila hanya pihaknya yang tergugat. Tapi ini hanya dugaan kami,” ungkap Razman kepada wartawan.

“Namun bisa juga, mungkin saja pihak Zarnawi merasa bila pihaknya ikut jadi tergugat dan proses hukum masih berjalan, maka statusnya sebagai Plt Bupati Palas akan nyaman,” kata Razman coba menebak.

Razman tidak begitu mempersoalkan alasan dan itikad Zarnawi, tapi pihaknya sudah siap dengan adanya tergugat baru.

“Artinya, Zarnawi sudah siap dengan putusan hukum bila klien kami nanti memenangkan gugatan ini. Untuk itu, kami meminta majelis hakim dan panitera, pada sidang berikutnya tidak lagi menyangkut replik tapi langsung ke pokok gugatan dan pembuktian,” tegas Razman.

Karena proses hukum yang sedang berjalan, untuk kesekian kalinya Razman meminta pihak PTUN menyurati Kemendagri, Gubsu dan pihak-pihak lainnya, agar tidak menerbitkan surat keputusan apapun menyangkut kliennya atau terkait posisi Plt Bupati Palas.

“Terkait surat penunjukan Plt Bupati Palas, kami tegaskan klien kami sudah menggugat secara perdata di PTUN dan pidana di Poldasu,” kata Razman.

Lebih lanjut, Razman menjrlaskan pihaknya pada Sabtu (23/07/22) mendatang, akan bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Palas, untuk menjelaskan duduk permasalahan hukum yang kini telah berjalan di PTUN Medan.

“Tidak hanya para legislatif DPRD, bila perlu seluruh OPD hadir sehingga paham terhadap apa yang terjadi pada klien kami,” tambahnya.

Dari informasi bahwa persidangan ini dipimpin, Ketua Majelis TUN Medan, Cristian Etny Putra, SH serta masing-masing selaku hakim anggota TUN, Leo Alu Bela, SH dan Ali Anwar, SH. (*)

Tags: bupati palas gugat gubsuHeadlinerazman di ptunrazman gugat gubsu
SendShare335Tweet209Send
Sebelumnya

Protes Kantor Operator Marak di Medan, HAMAS Akan Demo Poldasu dan Walikota Medan

Selanjutnya

Polrestabes Medan Tindak Pelaku Pelecehan Seksual 

Terkait Berita

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

12 Jun 2025
997

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

12 Jun 2025
996

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

11 Jun 2025
1k

Bertambah 2 Orang, Total Lima Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci

10 Jun 2025
998

Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

10 Jun 2025
1000

“Holong Mangalap Holong”, Warisan Budaya Mandailing Angkola untuk Generasi Muda

09 Jun 2025
1k

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In