Medan, – Seorang pencuri mobil ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Pelaku melakukan aksinya depan rumah di kawasan Kecamatan Percut Seituan.
Saat ini, pria berinisial P yang merupakan adik kandung dari korban sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
“Iya, pelalu sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (7/3/2023).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal kronologi penangkapan karena masih dalam proses pemeriksaan,”Nanti ya, masih pengembangan,” jawab kasat.
Diketahui, video pengakuan korban pencurian mobil yang membeberkan oknum polisi Polsek Pantai Cermin menerima mobil curian menjadi viral di media sosial (medsos).
Dilihat pada Sabtu (4/3/2023) dari akun TikTok @syahrizaltransporter, korban menceritakan kalau kasus pencurian mobilnya sudah empat bulan berjalan dan tidak ada titik terang di Polrestabes Medan.
Mirisnya lagi, korban yang diketahui bernama Syahrizal ini melakukan penelusuran keberadaan mobil Toyota Kijang Innova B 2747 FFF miliknya yang hilang.
Koran pun mendapati kalau mobilnya itu dibawa seorang oknum polisi berinisial DP.
“Di Medan ada ini kasus polisi menerima mobil curian inisialnya DP di Polsek Pantai Cermin. Terus mobil curian itu punya saya yang dicuri, jadi ini laporan saya di Polrestabes Medan sudah empat bulan gak diproses,” katanya.
Syahrizal bahkan menuding kalau Aipda DP anggota Polsek Pantai Cermin juga menjualkan mobil curiannya.
“Gak ada titik terangnya terus mobil yang diterima sama anggota Polsek itu dipasarkan kembali untuk dijualkan di black market,” ujarnya.
Atas kejadian ini, korban memohon bantuan kepada Kapolda Sumut, Kapolri hingga Presiden Joko Widodo untuk membantunya menuntaskan kasus pencurian mobil yang dialaminya.
“Masa iya polisi menerima mobil curian tanpa BPKB malahan mau dijual kembali tapi gak diproses-proses pak,” ujar korban.(iwp)