Kajari Binjai Lantik Kasi Pidsus Uli Artha Sitanggang

Sumut43 Dilihat

BINJAI – Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri SH MH melantik dan mengambil sumpah, serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari Hendar Rasyid Nasution SH MH kepada Uli Artha Sitanggang SH MH, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (6/6/2024).

Dalam sambutannya, Jufri mengucapkan selamat atas promosi jabatan terhadap pejabat yang baru saja dilantik. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Binjai agar tidak bergaya hidup mewah.

BACA JUGA :  Diterjang Banjir, Arus Mudik Labura Tersendat

“Tidak memosting pada media sosial gaya hidup yang bersifat hedonis dan selalu berpenampilan sederhana serta bekerja dengan SOP yang berlaku,” tandasnya.

Diketahui, Hendar Rasyid Nasution SH MH mendapatkan promosi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Dumai. Sedangkan Uli Artha Sitanggang SH MH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

BACA JUGA :  Polres Tanjung Balai Patroli Lokasi Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas

Rangkaian acara dilanjutkan dengan seremonial pisah sambut dan hiburan, seperti makan bersama seluruh Pegawai dilingkungan Kejari Binjai. Kegiatan berjalan lancar dan
kondusif.

Menurut Jufri, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya rotasi pada pejabat eselon IV kejaksaan khususnya di Kejari Binjai.

“Ini sebagai bentuk program Kejaksaan Agung RI dalam memberikan penyegaran serta jenjang karir terhadap seluruh Pegawai yang ada, dimana kedepannya Pejabat yang baru saja dilantik dapat segera melaksanakan tugas dengan baik, khususnya dalam Program kerja pelaksanaan penegakan hukum untuk segera ditindak lanjuti serta menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan Seksi lain pada Kejaksaan Negeri Binjai,” paparnya, mengakhiri.(Bc)